BB Yang Dimusnahkan Di Kantor Kejari Dumai

DUMAI, HUKRIM, RIAU17 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com– Berdasarkan data yang berhasil dihimpun wartapenariau.com di Kantor Kejari Dumai, Kamis (5/3/2020), bahwa total seluruh perkara 49, terdiri dari 4 jenis perkara berupa narkoba, pencurian, penganiayaan dan pemalsuan.

Barang bukti (BB) berupa sabu seberat 170 gram, ekstasi berbentuk pil sekitar 300 butir, ekstasi dalam bentuk serbuk 140 gram, uang palsu pecahan Rp. 100 ribu sebanyak 10 lembar, senjata tajam (sajam) jenis parang dan cangkul 20 item, baju, jaket dan tas 10 item, 1 unit helm dan knalpot yang patah, 50 unit hp, sangkar burung 4 item serta jenis lainnya seperti timbangan digital dan peralatan untuk penggunaan sabu (bong, kaca pirex dan beberapa bungkus rokok).

“Barang bukti dan barang sitaan lainnya seperti kendaraan roda 4 dan roda 2 akan dilelang oleh negara. Uang asli yang disita akan dikembalikan ke negara,”terang Kajari Dumai, saat diwawancara wartapenariau.com usai pemusnahan.

Penulis: Effendy Sitompul. Editor: T.Sitompul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *