Artis Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

JAKARTA,WARTAPENARIAU.com-Artis Reza Artamevia dikabarkan kembali ditangkap Polisi, Jumat (4/9/2020), dugaan kasus narkoba. Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Iya benar, kami amankan yang bersangkutan karena narkoba,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus, ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Namun, Kombes Pol Yusri Yunus belum merinci soal penangkapan RA, dimana lokasi penangkapan dan jenis apa narkoba yang diduga dimiliki Reza Artamevia itu.

“Saat ini masih dalam pendalaman penyidik ya, tunggu saja,”imbuh Kombes Pol Yusri Yunus.

Bukan pertama kali bagi Reza Artamevia berurusan dengan Polisi terkait kasus narkoba. Pada 28 Agustus 2016, Reza ditangkap karena diduga kedapatan memakai narkoba di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dari hasil tes urine pada saat itu, Reza Artamevia diduga mengkonsumsi narkoba.***(rilis/Bonni).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *