Aparat “Tutup Mata” Terhadap Aktivitas Penadah CPO Di Dumai

DUMAI, HUKRIM, RIAU29 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Tempat penampungan Crude Palm Oil (minyak sawit mentah) di Rawa Pendek dan Jalan perwira, wilayah hukum Polsek Bukit Kapur, Kota Dumai, bebas melakukan aktivitasnya setiap hari hanya menampung CPO secara ilegal dari puluhan unit mobil tangki pengangkut CPO yang datang dari berbagai Pabrik Kelapa Sawit (PKS), sedangkan oknum aparat yang berkompeten di Kota Dumai terkesan “tutup mata”.

Pengamatan wartapenariau.com, Minggu (4/10/2020) dan Senin (5/10/2020), puluhan unit mobil tangki pengangkut CPO bebas masuk ke lokasi tempat penampungan CPO ilegal tersebut, Ironisnya, menurut salah seorang pekerja CPO, agar para oknum sopir “nakal” mobil tangki pengangkut CPO mau singgah “kencing” CPO di tempat penampungan ilegal tersebut, kaki tangan pemilik lokasi CPO wajib memberi pinjaman sejumlah uang kepada para oknum sopir tangki, sehingga para sopir nakal yang telah diberikan pinjaman uang tetap setiap kencing CPO di lokasi tersebut.

Menurut salah seorang pekerja CPO, tempat penampungan CPO tersebut dikelola bermarga Sihombing. “Masih banyak lagi tempat penampungan CPO di sepanjang jalan Dumai-Pekanbaru ini, seperti di daerah Kandis dan daerah Kecamatan Mandau masih ada lagi tempat penampungan CPO. Jadi kalau kita tidak memberi pinjaman uang kepada kawan-kawan sopir ini, mana mau mereka singgah di lokasi kita ini,”ungkap pekerja kepada wartapenariau.com.***(Ts)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *