Anggota DPRD Medan Adakan Sosialisasi Tentang Penanggulangan Kemiskinan

POLITIK, RIAU, SUMUT16 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Anggota DPRD Kota Medan Komisi IV Dapil IV, Dedy Aksyari Nasution melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan kepada masyarakat yang juga konstituennya, bertempat di Jalan Kemiri II No 36, Kelurahan Sudirejo II Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, (13/9/2020).

Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut tergolong dari kalangan ekonomi lemah seperti tukang becak, pelaku usaha, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar dapilnya.

Panitia acara dan para undangan yang hadir sebelum memasuki lokasi terlebih dahulu mencuci tangan dan ukur suhu tubuh yang telah disediakan panitia, hal tersebut dilaksanakan sesuai protokol kesehatan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19.

Dalam menanggulangan kemiskinan menurut Dedy, pemerintah daerah maupun pusat telah memiliki banyak program untuk memberdayakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat, seperti bantuan UMKM, program pelatihan, namun disayangkan masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui program tersebut sehingga masyarakat belum terberdayakan dengan program pemerintah dimaksud.

Itulah sebabnya dilaksanakannya sosialisasi kepada masyarakat sehingga dapat membuka wawasan dan pemberdayaan kepada masyarakat.

Politisi partai Gerindra tersebut mengatakan di dalam penanggulangan kemiskinan program pemerintah sudah banyak UMKM yang diluncurkan dan harus diketahui oleh semua masyarakat apa saja program pemerintah yang di telah diluncurkan.

Selanjutnya, Dedy Aksyari Nasution berharap di masa pandemi Covid-19 ini bagaimana supaya bantuan bisa tepat sasaran kepada masyarakat, kendati hal tersebut bukan perkara mudah, karena menurut Dedy birokrasi kita selama ini terkesan berbelit-belit dan banyak persyaratannya.

“Masyarakat sepakat dalam mengajukan permasalahan guna menemukan solusi yang tepat, Karena niat baik pemerintah untuk benar-benar merealisasinya minim,” ujar Dedi

Dedi mengharapkan melalui reses dan sosialisasi ini, warga yang hadir dapat mengajukan kebutuhan bersama dan bukan perorangan, agar solusinya bisa dipercepat oleh pemerintah.

Sementara itu, Dinas Sosial, Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Emma Kemalasari dalam sosialisasi mengatakan bahwa tahun ini Pemko Medan belum melakukan validitasi data (Verifikasi Ulang Data).

Menurut Emma dalam menanggulangi kemiskinan, dinas sosial Kota Medan memberikan bantuan dalam bentuk barang, dan bukan dalam bentuk uang tunai.

Ada hal menarik disaat sesi tanya jawab dengan masyarakat, pasalnya ada beberapa keluhan yang terungkap dari warga, seperti hal yang dikeluhkan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Verawati Nasution warga Jalan Kemiri II Gang Pinang, dimana hingga saat ini dirinya sulit mendapatkan fasilitas air bersih dari saluran PDAM, keluhan Verawati ini mengundang perhatian dari para undangan yang hadir.

Verawati berharap kepada anggota Dewan dan Camat yang mendengarkan keluhan warga sehingga bisa mendapatkan aliran air bersih dari PDAM yang sudah didambakan warga bertahun-tahun lamanya.

“Ada 10 keluarga yang belum mendapat saluran air bersih, dan kami diminta biaya 8 juta untuk setiap keluarga oleh PDAM,” ujar Verawati

Atas keluhan tersebut Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution langsung menimpali dan akan segera ditindaklanjuti kepada instansi terkait, bahkan ia menyarankan untuk mencatat nomor kontak petugas dan laporkan kepada dirinya jika tidak ditanggapi keluhan warga tersebut.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, perwakilan dari OPD Pemko Medan, Camat Medan Kota, Lurah Sudirejo II, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan ratusan warga selaku konstituen.

Penulis : Bonni T Manullang

Editor  : TPS

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *