Laporan Realisasi Pajak Hotel Di Dumai Masih Minim

DUMAI, EKONOMI, RIAU36 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Laporan realisasi semester pertama pajak perhotelan di Kota Dumai masih terbilang minim dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota DPRD Dumai dari Partai NasDem, Drs Paruntungan Pane MM  dan  anggota DPRD Dumai dari Faksi PDI Perjuangan, Mulyadi mengatakan laporan realisasi semester pertama APBD dan Prognosis 6 (enam) bulan, khususnya laporan realisasi semester pertama pajak hotel di Dumai, masih terbilang sangat minim dari target PAD.

“Kalau kita lihat saja dari laporan realisasi pajak hotel melati satu misalnya, dari bulan januari sampai Juli, masak realisasinya, 0,00,”ungkap Mulyadi dan Paruntungan Pane kepada media ini,Kamis (8/9/2016).

Lanjutnya, begitu juga laporan realisasi semester  pertama perhotelan bintang tiga dan dua, masih terbilang sangat minim realisasi semester pertama.

“Dari hotel bintang tiga misalnya, targetnya 1.120.004.115.00, tetapi realisasi semester pertama hanya  918.002.404,00. Tentu perlu kita mempertanyakan realisasi semester pertama ini,”ujar Mulyadi.

Terkait minimnya laporan realisasi pajak hotel tersebut, anggota DPPD Dumai, Paruntungan Pane, MM dan Mulyadi meminta pengusaha hotel agar menyesuaikan pembayaran pajak perhotelan dengan peraturan yang ada, agar pemasukan PAD bertambah.

“Kalau minim terus realisasi pajak perhotelan, tentu kita dari DPRD Dumai sangat perlu melakukan sidak terhadap seluruh hotel yang ada di Kota Dumai, untuk menghindari pengelola perhotelan yang kemungkinan diduga ada manipulasi data-data laporan pajak,”ujar Mulyadi.

“Sidak ini sangat penting, sebab dengan kita turun langsung kelapangan, nantinya kita akan mengetahui, hotel mana yang benar benar taat pajak dan hotel mana yang memanipulasi data laporan pajak dengan jumlah pengunjung, “ucap Paruntungan Pane.

Menurutnya, untuk mencegah terjadinya manipulasi data-data pajak dalam melakukan setoran pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen di sejumlah hotel di Kota Dumai, anggota komisi II DPRD Dumai, meminta agar Pemko Dumai melakukan sistem komputerisasi online ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Dumai.

“PPN itu dibebankan kepada pengunjung, pengusaha hanya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam melakukan pungutan pajak,”saran Paruntungan Pane.

Dikatakanya, dengan adanya sistem online pihak Pemerintah Kota Dumai dalam hal ini, Dispemda dapat mengetahui secara pasti transaksi yang terjadi pada seluruh hotel di Dumai.

Dengan mengetahui data pasti tingkat huni kamar dan lainnya pada hotel akan memudahkan bagi pemerintah meminimalisir tingkat kebocoran.

“Karena selama ini kita curiga kalau pihak hotel tidak transparan memberikan data pasti kepada pemerintah,”ujar Mulyadi.

Terkait adanya pengusaha hotel nakal dan bermain dalam melakukan setoran PPN kepada Pemerintah, kedua anggota DPRD Dumai itu mengaku telah mengetahuinya.

Lanjutnya, ada beberpara hotel di Kota Dumai yang ramai dikunjungi tamu. Mulai dari tamu yang menginap, pertemuan rapat, tamu yang sekedar berkaraoke, makan dan minum di Cofee Shop, berenang, laundy dan lainnya.

Tapi sangat disayangkan pembayaran pajak dari hotel ini kepada Pemko Dumai tak sebanding dengan padatnya tingkat hunian dan pengunjung ke sejumlah hotel di Dumai. Diduga pihak hotel itu melakukan pemalsuan data laporan pajak ke Dinas Pendapatan Daerah.

“Diduga pendapatan dari hunian dan pendapatan bagian lainnya dari hotel ini sengaja dimanipulasi data-data setoran pajak, sehingga laporan realisasi semester pertama pajak dari perhotelan sangat terbilang minim,”ungkap Mulyadi.

Sejauh ini, Kepada Dinas Pendapatan Daerah Kota Dumai, belum berhasil dikonfirmasi media ini***(Red).