Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Mengawasi Program Pemerintah

BENGKALIS,WARTAPENARIAU.com-Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dalam acara pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih, Selasa (18/12/2018), menegaskan, Kades terpilih harus mampu menyusun program di masing-masing Desa, program pemerintah harus didukung dengan penuh tanggungjawab, karena program pemerintah tersebut tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, khususnya masyarakat di pedesaan,” tegas Amril Mukminin di halaman Kantor Camat Bukit Batu.

Diperkirakan ratusan warga yang berasal dari delapan desa yang menyelenggarakan Pilkades ikut menyaksikan acara pelantikan tersebut. Kepala desa yang dilantik berjumlah 8 kepala desa, yakni Kepala Desa Tanjung Leban, Sejangat, Temiang, Lubuk Gaung, Sepotong, Langkat, Sungai Siput, Bandar Jaya  terdiri dari 3 Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana.

“Penegasan Amril Mukminin dalam acara pelantikan tersebut merupakan sinyal, mengingatkan para Kepala desa, terkait adanya oknum kepala desa yang diduga kuat tidak mendukung program pemerintah, padahal program tersebut diatur dalam Peraturan Menteri LH Kehutanan RI No.83 Tahun 2016 tentang perhutanan sosial” celakanya tidak hanya setakat Kades tidak mendukung Permen LH Kehutanan No.83 Tahun 2016 tersebut, justru Kades membentuk Kelompok Tani sebagai tandingan, sehingga terjadi dua kubu di desa tersebut, padahal warga desa Buruk Bakul sudah membentuk Koperasi, November 2017 silam sebagaimana yang dilansir media ini pada pekan lalu.

Menurut Amril Mukminin dana yang dianggarkan  melalui APBN, APBD Provinsi Riau dan APBD Bengkalis yang disalurkan ke setiap desa, jumlahnya cukup besar, miliaran rupiah, mengingat anggaran yang begitu besar kata Amril Mukminin Kades harus mampu mengelola keuangan secara professional, jujur dan transparan, bilamana pengelolaan dana yang berasal dari uang rakyat tersebut  dalam pelaksanaannya tidak benar, maka siap-siaplah berhadapan dengan hukum, karena kegiatan proyek yang menggunakan uang negara dilaksanakan dimasing-masing desa, masyarakat tempatan dilibatkan untuk melakukan pengawasan, masyarakat punya kewajipan untuk melakukan kontrol, dan ada aturannya maka berhati-hatilah,”ujar Bupati Bengkalis.

Camat Bukit Batu, Muliadi, ketika dikonfirmasi disela-sela kegiatan Bupati Bengkalis, Selasa (18/12/2018), terkait Kades Buruk Bakul menolak penanda tanganan daftar nama, dan foto copy KTP warga Desa Buruk Bakul untuk urusan IUPHKm, mengatakan ada menerima surat dari Koperasi TSM, “Tetapi saya tidak bisa menginterfensi Kepala Desa,“ujar  Muliadi singkat lalu bergegas menaiki mobil warna putih.*** (Pur).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *