Aktivitas Penampungan CPO Ilegal Di Sungai Dumai “Tidak Tersentuh Hukum”

DUMAI, HUKRIM, RIAU34 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Aktivitas penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal dari Kapal tanker dan kapal tongkang ke kapal pompong, yang diduga dikelola N.Sitinjak di sungai Dumai “tidak tersentuh hukum”.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Lala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Kelas I (KSOP) Dumai, Alfian, ketika dikonfirmasi Wartapenariau.com di ruang kerjanya, Kamis (9/9/2021) mengatakan bahwa aktivitas penampungan CPO dari kapal tanker ke kapal pompong adalah ilegal, walaupun ada izin untuk melakukan pengerokan/pembersihan (Cleaning Service) dari pihak kapal tanker ke pihak penerima SPK.

“Untuk menuntaskan masalah ini harus ada kerja sama dengan pihak Pemko Dumai, Polres Dumai dan Lanal Dumai,”ucap Alfian.

Begitu juga penyidik KSOP Dumai, Jufrizal mengakui bahwa persoalan penampungan CPO dari kapal tanker ke kapal pompong dan diangkut ke pinggir  sungai Dumai belum ada penyelesaiannya.

“CPO yang dibersihkan dari kapal tanker itu boleh dikatakan limbah, karena sisa CPO yang dikerok dari kapal tanker itu sudah pasti kotor, dan saya tahu bahwa CPO itu diangkut pakai mobil truk tanki ke Medan,”ungkap Jufrizal.

Padahal menurut Jufrizal, bahwa yang memiliki izin penimbunan CPO dari hasil pembersihan kapal tanker dan kapal tongkang hanya ada satu di Kota Dumai, yaitu PT Tranco, yang lokasinya di daerah Pelintung, Kota Dumai.

Seperti dirilis media ini sebelumnya, bahwa tempat pembongkaran dan penampungan limbah Crude Palm Oil, yang diduga dikelola N.Sitinjak di petak panjang Sungai Dumai bebas beroperasi untuk menampung CPO dari Kapal tanker yang sedang berlabuh jangkar dipinggir pantai laut Dumai.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada N.Sitinjak via telepon selulernya, Minggu (5/9/2021)  mengakui telah memiliki izin untuk menampung dan membongkar CPO dari kapal tanker yang berlabuh jangkar dipinggir pantai laut Dumai.

Saat ditanya izin apa yang dimilikinya,dan kemanakan limbah CPO tersebut dipergunakan? Dijawab N.Sitinjak,”Silahkan datang kegudang saya untuk melihatnya. Pertanyaan kau itu seperti Polisi saja,”ucapnya dengan nada “arogan” kepada Wartapenariau.com.

Informasi lain yang berhasil dihimpun Wartapenariau.com di Kota Dumai, Kamis (9/9/2021) menyebutkan , modus operasi mafia CPO untuk mendapat CPO dari para oknum ABK tanker dan kapal tongkang, dengan cara mafia CPO di sungai Dumai sengaja menugaskan kali tangannya yang cukup mapan turun ke kapal, untuk melobi para ABK kapal tanker dan kapal tongkang yang sedang berlabuh jangkar disekitar  pantai laut Dumai agar para ABK mau menjual sebagian CPO yang ada di dalam kapal tersebut.

Kaki tangan mafia CPO langsung membawa kapal pompong mendekat ke kapal tanker maupun kapal tongkang, kemudian setelah ada kesepakatan antara kaki tangan mafia CPO dengan para ABK, selanjutnya CPO diturunkan dengan menggunakan alat selang ke dalam palka kapal pompong sesuai kesepakatan, kemudian para kaki tangan mafia CPO mengangkut CPO tersebut ke pinggir sungai Dumai.

Penulis: Jeston Karlop Situmeang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *