Abeng Warga Sumut “Sulap” Kawasan Hutan Menjadi Perkebunan Sawit

HUKRIM, KAMPAR, RIAU20 Views

KAMPAR,WARTAPENARIAU.com-Abeng, warga Sumatera Utara “Sulap” kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit seluas 1400 hektar di wilayah Desa Sei Minai Jaya, Km 72 dan di Tunas Rampun, Km 83,Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar Kiri, Provinsi Riau.

Menurut salah seorang pekerja Kebun bernama Firman, selama ini perkebunan kelapa sawit milik Abeng mengatasnamakan Kelompok Tani “kuran Makmur” sebagai “topeng” untuk mengelabui petugas yang berkompeten jika ada yang turun ke lokasi perkebunan tersebut.

“Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau terkesan membiarkan tindakan Abeng mengalihfungsikan kawasan hutan seluas 1400 hektar secara ilegal,”ungkap Firman kepada Wartapenariau.com, Sabtu (12/12/2020).

Bebagai keterangan yang berhasil dihimpun Wartapenariau,com di lapangan menyebut Abeng telah membangun rumah karyawan di dalam kawasan hutan lindung tersebut.

“Meskipun aparat yang berwenang di Provinsi Riau sudah mengetahui aktivitas alih fungsi kawasan hutan lindung tersebut,namun oknum aparat terkesan “membiarkan” perbuatan tindak pidana tersebut terjadi di dalam kawasan hutan tanpa izin dari Kementerian LHK RI,”ungkap salah seorang warga Desa Sei Minai kepada Wartapenariau.com yang tidak mau ditulis namanya di media, Sabtu (12/12/2020).

Abeng, ketika dikonfirmasi via WhatsApp dan pesan singkat (SMS), terkait perizinan Kelompok Tani kuran Makmur tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapannya. ***(Tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *