Abeng Warga Sumut “Sulap” Kawasan Hutan Menjadi Perkebunan Sawit

HUKRIM, KAMPAR, RIAU104 Views

KAMPAR,WARTAPENARIAU.com-Abeng warga Sumatera Utara “Sulap” kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit seluas 1248 hektar non prosedural di wilayah Desa Sei Mina Jaya, Km 72 Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar Kiri, Provinsi Riau.

Menurut salah seorang pekerja Kebun berinisial FP, selama ini, perkebunan kelapa sawit milik Abeng mengatasnamakan “Kelompok Tani Kuran Makmur sebagai tameng” untuk melindungi dan mengelabui petugas yang berkompeten jika ada yang turun ke lokasi perkebunan tersebut.

“Petugas Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Riau terkesan membiarkan tindakan Abeng mengalihfungsikan kawasan hutan menjadi perkebunan sawit seluas 1248 hektar,”ungkap FP kepada wartapenariau.com.

Berbagai keterangan yang berhasil dihimpun tim wartapenariau.com di lapangan menyebut Abeng telah membangun rumah karyawan di dalam kawasan hutan lindung tersebut.

“Meskipun aparat yang berwenang di Provinsi Riau sudah mengetahui aktivitas alih fungsi kawasan hutan tersebut,namun oknum aparat terkesan “membiarkan” perbuatan tindak pidana tersebut terjadi di dalam kawasan hutan secara ilegal,”ungkap salah seorang warga Desa Sei Mina Jaya kepada tim wartapenariau.com, yang tidak mau ditulis namanya di media,Senin (12/10/2020).

Abeng, ketika dikonfirmasi via WhatsApp dan pesan singkat (SMS), terkait perizinan Kelompok Tani kuran Makmur tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapannya.

Begitu juga,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Riau,Mamun Murod, belum berhasil ditemui tim wartapenariau.com, guna konfimasi terkait hal tersebut.***(Tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *