DUMAIEKONOMIRIAU

PT.PLN Dumai “Abaikan” Laporan Masyarakat

400
×

PT.PLN Dumai “Abaikan” Laporan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-PT.PLN Kota Dumai “abaikan” laporan masyarakat yang berdomisili di Jalan Prima Jaya, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Pengaduan atau keluhan yang sudah bertahun-tahun dilaporkan masyarakat ini kepada PT.PLN Kota Dumai, terkait jaringan kabel listrik yang mengaliri arus ke rumah masyarakat tidak sesuai dengan standart karena kabel tersebut hanya dapat mengalirkan arus 100 Volt, yang seharusnya arus yang dibutuhkan adalah 220 Volt, maka para konsumen dan atau masyarakat pengguna arus listrik sering mengalami mati lampu dan cahaya yang kedap kedip alias hidup segan mati tak mau.

Menurut warga masyarakat yang berdomisili di jalan Prima Jaya, Kelurahan Mundam, yang ada diseberang Stadion yang masih dalam pembangunan,Minggu (6/07/2025), menyampaikan bahwa keluhan masyarakat sudah beberapa tahun dilaporkan ke pihak terkait namun tidak ada respon alias bungkam tanpa ada jawaban maupun tindakan terhadap laporan masyarakat.

“Dimana selama ini kami sangat dirugikan karena kebutuhan arus listrik sudah menjadi penunjang kegiatan yang sangat vital untuk kebutuhan sehari hari bagi kami, yang paling miris saat memasak nasi tiba-tiba arus mati, akĥirnya nasinya tidak dapat dimanfaatkan atau dimakan dan banyak hal yang sangat mengecewakan warga terkait dengan tidak adanya perhatian dan perbaikan dari pihak PT.PLN Kota Dumai ini. Laporan kami yang sudah bertahun-tahun ini diabaikan,”keluh warga kepada media ini, yang tidak mau ditulis namanya di media ini.

Selanjutnya masyarakat setempat meminta kepada PT. PLN Kota Dumai agar kabel yang tersambung mengaliri arus ke rumah warga disesuaikan dengan standart tegangan rendah agar dapat mengaliri arus sampai tegangan 220 Volt. Itulah harapan kami dari warga masyarakat setempat,”imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ir.Parluhutan Harianja, anggota DPRD Kota Dumai dari Partai PDIP sekaligus Ketua Fraksi PDIP Kota Dumai Komisi III, mengatakan bahwa keluhan masyarakat setempat yang sudah melakukan laporan kepada PT. PLN Kota Dumai, terkait keluhan yang sudah bertahun-tahun tidak ditanggapi oleh pihak PT. PLN, itu sudah menjadi atensi atau perhatian yang wajib direspon dan pihaknya akan membawa permasalahan yang sangat merugikan masyarakat ini keranah Dewan sebagai wakil rakyat.

“Kita akan tindak lanjuti sampai ke Provinsi dan meminta pihak PT. PLN Kota Dumai bertindak untuk merespon keluhan masyarakat yang sudah lama ditunggu, karena masalah ini sudah menjadi kebutuhan primer atau vital bagi semua warga pelanggan PLN yang ada di Kota Dumai secara khusus yang berdomisili di Jalan Prima jaya, Kelurahan Mundam. Untuk itu, kita tunggu Action dari pihak PT. PLN Kota Dumai ditanggapi atau tidak laporan warga masyarakat,”tegas Parluhutan Harianja kepada media ini.

General Manager PT.PLN UP3 Kota Dumai, belum berhasil ditemui awak media ini, guna dimintai tanggapannya terkait hal tersebut.

Penulis: JK.Situmeang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *