HUKRIMRIAUSUMUT

Fakta Rekonstruksi Serka Holmes Sitompul Bunuh eks TNI

1157
×

Fakta Rekonstruksi Serka Holmes Sitompul Bunuh eks TNI

Sebarkan artikel ini

MEDAN, WARTAPENARIAU.com – Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan eks prajurit TNI Andreas Rurystein Sianipar (44). Saat rekonstruksi terungkap sejumlah fakta terbaru, dan kejanggalan lain makin tampak.

Rekonstruksi kasus tersebut digelar pada Senin (24/3/2025) di lantai 2 Satreskrim Polrestabes Medan Jalan HM. Said No.1 Kota Medan. Rekonstruksi ini terkesan tertutup, awak media pun untuk ikut meliput dibatasi hanya diperbolehkan 11 orang.

Para tersangka, termasuk personel Kodam I/BB Serka Holmes Sitompul turut dihadirkan beserta istrinya, Juariah (40) yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini. Saat ini Juariah tidak ditahan karena ada penangguhan penahanan. Diketahui, penangguhan ini juga menjadi paling mengecewakan dan menyakitkan bagi keluarga korban maupun Penasehat Hukumnya dari Kantor Hukum Law Firm DRS & Partners.

Saat menjalani rekonstruksi, Serka Holmes dihadirkan dengan mengenakan baju dinas TNI. Ia hadir sebagai saksi dalam kasus pembunuhan tersebut. Dalam reka adegan ditemukan banyak kejanggalan yang dinilai sengaja ditutup-tutupi. Hal itu disampaikan oleh keluarga korban Ricky Hartono Sianipar yang sempat mengamuk dalam rekonstruksi.

Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H, CPM., CLI, selaku penasehat hukum keluarga korban yang turut hadir menyaksikan berlangsungnya rekontruksi juga meluapkan rasa kekecewaannya. Dia mengatakan banyak kejanggalan dan ketidaksesuaian dalam rekonstrusksi itu sehingga membuat pihaknya dan keluarga kecewa. Oleh karena itu ia berharap supaya masyarakat dapat melihat kejadian yang sebenar-benarnya. Kata Dosma, peristiwa ini adalah kejahatan yang sangat luar biasa dan tersistem, jangan sampai kejadian serupa terjadi kepada korban lainnya.

“Kami melihat rekonstruksi yang tadi di dalam awalnya berusaha untuk menghalangi apakah karena Polrestabes Medan atau dari pihak TNI yang melindungi para tersangka yang psikopat ini, kita tidak tahu. Yang pasti kita lihat adalah pada saat rekonstruksi kita melihat banyak kejanggalan, apakah karena kejanggalan itu untuk membuat tidak terbuka untuk umum,” kata Dosma Roha Sijabat didampingi keluarga korban kepada wartapenariau.com, Senin (24/3/2025).

Selama berlangsungnya rekonstruksi pihaknya kecewa terhadap satuan TNI, sebab kata Dosma, jangan karena ada Undang-Undang (UU) TNI yang baru atau karena ada peradilan khusus militer sehingga seenaknya lantaran tidak melihat penyidik militer hadir dalam rekonstruksi itu.

“Jangan seenaknya, hari ini kami tidak melihat yang namanya penyidik militer hadir secara jentlemen tidak hadir, bahkan apa yang disajikan seperti mengarahkan para psikopat ini (para pelaku) karena mereka mengakui mengikat, diperban, diborgol, ditaruh di kebun sawit, dibacok dan semuanya luar biasa. Maka kami menyebutkan ini salah satu kejahatan yang luar biasa di Indonesia ini, dan pelakunya oknum TNI Serka Holmes Sitompul dan istrinya,” ujar Dosma.

Dia juga mengatakan pelaku utama ini adalah seorang pengecut karena melawan satu orang (korban) harus beramai-ramai, sebab ia melihat hasil rekonstruksi hari ini lebih dari puluhan orang pelaku untuk menghabisi korban.

“Hasil rekonstruksi hari ini ternyata lebih dari 10 orang pelakunya. Dari tersangka secara sipil dan militer ternyata masih ada pelakunya 5 OTK (orang tak dikenal). Ini jadi pertanyaan, saat BAP kenapa tidak diketahui identitas pelakunya dan kenapa masih belum dibongkar sampai ke akar-akarnya. Ada juga DPO kurang lebih 3-4 orang yang sampai saat ini belum ditemukan siapa mereka,” kata Pimpinan Pusat Law Firm DRS & Partners yang memiliki 12 kantor cabang ini.

Dia juga mengatakan sempat melihat dan menegur tersangka Juairah yang memakai masker dengan memperlihatkan wajah tanpa beban, dan merasa tidak berdosa serta tak bersalah dari rahut wajahnya yang bengis bahkan masih berusaha berbohong.

“Kita masyarakat harus mendukung penuh untuk menindak kasus ini, karena sangat berbahaya secara kesatuan TNI tolong dilihat kejiwaan anggotanya dikroscek keluarga anggotanya. Jangan karena sudah diberikan kewenangan luar biasa di TNI jadi suka-suka kepada masyarakat, khususnya pelakunya,” ucap Dosma

Kejanggalan demi kejanggalan, tegas Dosma, juga telah disampaikan ke Polrestabes Medan dan protesnya pun disambut baik, seperti disaat korban hendak dibawa ke tempat yang konon untuk mengecek mobil, disebutkan bahwa korban sendirian dirumah pelaku, hal itu mustahil karena korban punya tenaga dan orangnya besar.

“Jadi tidak mungkin korban sendirian dirumah pelaku dan pasti ada orang lain, badannya besar, punya kekuatan dan pasti ada orang lain, siapa kah itu? Nah, itulah yang akan dikembangkan dan pasti ada 2-3 orang, jadi masih banyak yang diduga dilindungi,” ujarnya.

Lebih lanjut, masyarakat dikatakan jangan terkecoh mengenai mobil, karena baginya hal itu tidak begitu penting, lantaran sejak awal rekonstruksi hingga selesai ada kurang lebih 40 adegan, disitu disebutkan sebab akibat atau kausalitas artinya jangan sampai dikatakan bahwa penyebabnya adalah karena mobil, tidak penting sama sekali dan tidak ada sangkut pautnya mobil.

Kemudian, kata Dosma, kalau memang ada penggelapan mobil kenapa sejak awal pelaku tidak ada membuat laporan polisi (LP), dan ketika ditanyakan mana LP yang menyatakan kehilangan mobil atau mobil sewa tidak dikembalikan. Sudah tau mobil hilang kenapa tidak buat LP tanya dia tegas.

“Jadi kami garis bawahi dari rekonstruksi awal sampai akhir selalu menyebutkan mengenai mobil dan mobil seakan-akan korban ini menggiring akan menjadi pledoi (pembelaan) bahwa korban seorang mafia penggelapan mobil, maka itu adalah kebohongan besar karena tidak ada LP,” pungkasnya.

Sementara itu, adik kandung korban yang menyaksikan rekonstruksi Ricky Hartono Sianipar, dan anak korban Nikolas Sianipar meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami selaku keluarga korban meminta keadilan atas kasus pembunuhan Andreas Sianipar yang terjadi pada Desember 2024. Saat ini, rekonstruksi sedang dilakukan,” ujar Ricky.

Ricky menegaskan bahwa keluarga meminta keadilan atas kasus ini, terutama terhadap pelaku yaitu oknum TNI Serka Holmes Sitompul serta istrinya maupun pelaku lainnya.

Keluarga korban juga memohon perhatian dari Kapolri, Prabowo Subianto, dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk serius menangani kasus ini. Menurut Ricky, banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan, termasuk dalam rekonstruksi yang digelar Polrestabes Medan secara tertutup.

“Kami memohon keadilan. Kasus ini tidak boleh redup. Hukum tidak boleh dibalikkan. Tindak terus kejahatan ini karena sangat keji, apalagi dilakukan secara berkelompok dan menghilangkan nyawa seseorang,” kata Ricky.

Ia juga menyoroti fakta bahwa masih banyak pelaku, termasuk kelompok sipil, yang belum tertangkap dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Keluarga korban berharap para pelaku, termasuk Holmes Sitompul dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga hukuman mati. Mereka meminta agar kasus ini tidak diabaikan dan proses hukum berjalan transparan serta adil.

“Kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini. Jangan biarkan pelaku bebas berkeliaran. Ini tentang keadilan bagi keluarga kami dan masyarakat,” pungkas Ricky.

Dalam rekonstruksi, polisi mengungkap bahwa Serka Holmes sempat berbohong sebanyak tiga kali mengenai lokasi jenazah mantan TNI, Andreas Sianipar (44) yang dibunuhnya. Hal ini terungkap saat proses rekonstruksi berlangsung di lantai 2 gedung Satreskrim Polrestabes Medan.

Ps KBO Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi Manurung menjelaskan bahwa polisi mengetahui keberadaan jenazah Andreas setelah Denpom I Bukti Barisan memberitahu bahwa Serka Holmes telah mengakui perbuatannya. Pada awalnya, pelaku Holmes menyebutkan bahwa jenazah korban berada di Kota Tebing Tinggi. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas Satreskrim Polrestabes Medan bersama Pomdam dan Holmes beranjak ke lokasi tersebut.

“Sampai di Tol Tebing, dia ngelak lagi, bukan di Tebing tapi di (Kecamatan) Air Batu (Kabupaten) Asahan,” ungkap Sarwedi.

Setibanya di Air Batu, Sarwedi menghubungi personel Polres Asahan untuk menyiapkan inafis, karena Holmes mengeklaim bahwa korban dibuang ke sumur tua. Namun, saat tiba di Asahan, keterangan Holmes kembali berubah, mengaku bahwa jenazah dibuang di Aek Kanopan.

“Saya bilang sama dia, Pak Holmes, kampungmu itu di Buluh Telang, (desa) Aek Tapa. Saya tahu betul kampungmu itu. Itu rumah orang tuamu. Pasti kau buang ke situ. Lama-lama dia mengaku, iya dibuang ke situ,” tambahnya.

Di Desa Aek Tapa, Holmes secara spontan menunjukkan lokasi pembuangan jenazah Andreas. Ia menunjukkan rumah orangtuanya dan mengarahkan penyidik ke sumur tua yang berada di belakang rumah. Akhirnya, jenazah Andreas ditemukan di lokasi tersebut.

Sedangkan, Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan bahwa selama proses rekonstruksi banyak adegan yang bertambah. “Dari 21 adegan, ada koreksi dan penambahan, menjadi 45 adegan,” kata Bayu.

Ia menambahkan bahwa seluruh koreksi akan diperbaiki oleh penyidik sebelum berkas perkara dikirimkan kembali ke kejaksaan. Hal ini akan diperbaiki, sehingga berkas akan lengkap untuk dikirimkan kepada jaksa kembali.

Saat ini, ada sembilan warga sipil yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Dari total tersebut, lima telah ditangkap, sedangkan empat orang lainnya masih buron.

Kesembilan orang tersebut adalah M Fattah Indraji Harahap, Ferian Azhar, Faisal, dan Juariah, Fadli (DPO), Robi (DPO), Ikhsan (DPO), dan Rendy (DPO).

Dalam rekonstruksi itu, adik korban Ricky Hartono Sianipar sempat mengamuk dan memilih untuk keluar. Ricky memprotes karena ada satu adegan yang mengganjal. Mereka keluar dan menangis histeris serta. keluarga tidak terima karena hanya sedikit orang yang memeragakan rekonstruksi saat korban Andreas dianiaya di depan rumah dinas Holmes.

Padahal menurut mereka, ada rekaman video amatir yang menunjukkan bahwa saat itu ada banyak orang yang mengerumuninya.

“Lihat di video Pak, dibantai abangku! Sulit kali mencari keadilan. Holmes, kau bukan manusia!” kata Ricky dengan tangis sembari merangkul ibunya keluar meninggalkan rekonstruksi.

Dalam adegan yang diperankan adalah awal mula Andreas disabet dengan parang oleh tersangka M Fattah Indraji Harahap. Lalu, usai itu, Serka Holmes meninggalkan korban di rumahnya untuk mencari mobil yang disebut-sebut dihilangkan oleh Andreas.

Dalam adegan ini, tidak disebutkan bahwa korban Andreas ditinggalkan dan dikawal puluhan orang. Padahal, menurut keluarga Andreas, demikian. Mereka juga mengeklaim mempunyai video sebagai barang bukti.

“Udah nggak betul ini,” kata Ricky. “Kalau sendiri kau, sudah mati kau dibuat dia (Andreas). Dia besar badannya,” sambungnya.

Penyidik yang berada di lokasi pun mencoba menenangkan keluarga korban. Namun, keluarga korban tetap histeris dan memilih meninggalkan lokasi.

Perlu diketahui, Andreas diculik dan dianiaya oleh Holmes dan beberapa pelaku lainnya pada 8 Desember 2024. Ia dianiaya di rumah dinas Holmes dan kandang lembu. Setelah kejadian tersebut, keberadaan Andreas tidak diketahui hingga jenazahnya ditemukan pada Sabtu (12/2024) di Kabupaten Labuhanbatu Utara. (Bonni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *