DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Dugaan Judi gelanggang permainan (Gelper) di wilayah Kecamatan Bukit Kapur dan di Kecamatan Sungai Sembilan “dipelihara” oknum aparat.

Salah seorang warga Kota Dumai mengungkapkan bahwa dugaan judi gelper terselubung dalam permainan koin. Bagi orang bermain judi gelper menukar voucer dan bisa juga menukar dengan uang.
“Fakta di tempat dugaan judi gelper, bahwa orang yang bermain banyak orang dewasa yang bermain hingga larut malam. Para pemain membeli koin kepada marka, dan kalau pemain menang diberikan kartu sejenis ID Card seharga Rp 100.000,-, bisa ditukar dengan uang dan boleh dikirim melalui rekening para pemain,”ungkap salah seorang warga yang namanya tidak mau ditulis di media, Sabtu (9/11/2024).
Disebut warga, bahwa dugaan judi gelper di Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Sungai Sembilan “dipelihara” oknum aparat.
“Jadi kalau pihak aparat yang berwenang di Kota Dumai turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap tempat judi gelper itu, jangan di siang hari, karena dugaan permainan judi gelper itu “diperlihara” oknum aparat,”sebut warga dengan nada senyum kepada media ini.
Seperti dikabarkan media ini sebelumnya, bahwa dugaan Judi modus gelanggang permainan kembali beroperasi di Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai. Dugaan Judi mesin gelper tersebut disebut-sebut dikelola Abun dan Iwan.
“Dugaan Judi gelper yang beroperasi di Jalan Budi Kemuliaan itu dikelola Iwan dan Abun.Coba bapak konfirmasi kepada Iwan, kenapa bisa judi mesin gelper itu beroperasi sampai larut malam. Kuat dugaan oknum aparat “kongkalikong” dengan oknum pengelola judi mesin gelper itu,”ungkap salah seorang warga Dumai kepada tim media ini, Sabtu (9/11/2024), yang namanya tidak mau ditulis di media.
Menurut warga, bahwa pada tanggal 4 Maret 2023, pihak Polres Dumai sudah pernah melakukan pemasangan segel didepan sejumlah lokasi gelper di wilayah hukum Kota Dumai dan tidak boleh beroperasi karena terindikasi memfasilitasi aktivitas judi dan meresahkan masyarakat.
“Tetapi dari pengamatan kami hari ini di Kota Dumai, bahwa dugaan judi gelper diduga sudah kembali beroperasi di wilayah hukum Polres Dumai seperti di Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Sungai Sembilan,”ungkap warga sembari sambil memberikan video aktivitas dugaan Judi Gelper yang dikelola Iwan dan Abun kepada tim media ini.
Terkait hal tersebut, Iwan, ketika dikonfirmasi via WhatsAppnya, hari ini, Sabtu (9/11/2024), terkait “judi gelper” tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapannya.
Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal,S.I.K,M.H, ketika dikonfirmasi media ini via WhatsApp, Jumat (1/11/2024 dan Sabtu (9/11/2024), terkait dugaan “maraknya judi gelper” di Kota Dumai, namun hingga berita ini ditayangkan, Kapolda Riau masih bungkam.
Guna keseimbangan pemberitaan di media ini,Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus} Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (9/11/2024, menyarankan,”Kalau masalah judi gelper bisa beri info ini ke Dir Krimum,”tulis Komber Pol Nasriadi kepada media ini.***(Tim WPR).