Nabi saw. bersabda, “Zakat itu jembatannya Islam.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ath-Thabarani dari sahabat Abu Ad-Darda’ r.a. dan diriwayatkan juga oleh imam Al-Baihaqi dari sahabat Ibnu Umar r.a.
Dengan BerZakat kita dapat menjadikan penghubung antara manusia satu dengan yang lainnya melalui dimensi Sosial Ekonomi masyarakat Muslim. Dimana Zakat juga menjadi penghubung bagi orang-orang beriman yang hartanya sudah masuk dalam hitungan Nisab sehingga dia memberikannya kepada masyarakat yang berhak menerima Zakatnya (8 Asnaf Zakat).
Dalam sejarah Islam zakat terbukti dapat menjadi solusi sistem jaminan sosial di masyarakat. Saat ini ia juga bisa dijadikan sebagai jembatan dalam penyelesaian permasalahan sosio ekonomi umat.
Mari jadi jembatan dalam penyelesaian permasalahan sosial ekonomi umat saat ini dikala pandemi bersama Rumah Yatim dengan klik donasionline.id atau melalui rekening Rumah Yatim di : BCA : 220 139 8888. Bank Mandiri: 1720 000 384 125
www.rumah-yatim.org
Sya Ramdan