DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Polsek Sungai Sembilan melaksanakan operasi penyelidikan terhadap dugaan aktivitas judi Toto Gelap (Togel) di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan, Selasa, (12/11/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, IPDA Ahmad Harapan Tambak, S.H., dan tim Unit Reskrim.
“Penyelidikan ini kami lakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan juga pemberitaan terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut,” kata AKP Edwi Sunardi, yang mewakili Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton.
Menurut AKP Edwi Sunardi, operasi dilakukan dengan menyasar kedai-kedai yang dicurigai menjadi lokasi berlangsungnya aktivitas perjudian Togel.
Kedai yang diselidiki mencakup tempat milik warga setempat, seperti kedai milik seorang warga berusia 80 tahun bernama Kliwon dan kedai milik Marini, yang berusia 75 tahun.
“Sasaran utama kami adalah lokasi-lokasi yang disebutkan dalam laporan masyarakat sebagai tempat yang dicurigai menjadi arena perjudian Togel,” ujar AKP Edwi Sunardi.
Dalam operasi ini, tim Reskrim Polsek Sungai Sembilan melakukan penyisiran di sekitar kedai untuk mencari bukti adanya aktivitas perjudian.
Seluruh tim melakukan penggeledahan sesuai prosedur yang berlaku, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku dalam upaya penegakan hukum.
“Kami selalu mengutamakan profesionalisme dan bertindak berdasarkan prosedur yang berlaku, terutama dalam hal penggeledahan tempat usaha milik warga,” jelas AKP Edwi Sunardi.
Meski demikian, hasil penyelidikan dan penggeledahan oleh Unit Reskrim tidak menemukan adanya aktivitas perjudian Togel di kedua kedai yang menjadi target tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan di lapangan dan mengecek secara langsung, kami tidak menemukan adanya bukti atau indikasi aktivitas Togel di tempat-tempat yang dilaporkan,” ungkap AKP Edwi Sunardi lebih lanjut.
AKP Edwi Sunardi menambahkan, kegiatan penyelidikan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Sungai Sembilan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya dalam upaya memberantas praktik-praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian, yang dapat merusak ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.
Polres Dumai, lanjut AKP Edwi, juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mendengar adanya aktivitas yang mencurigakan, termasuk praktik perjudian.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan aktivitas ilegal di sekitar Kecamatan Sungai Sembilan. Informasi dari warga sangat membantu kami dalam melakukan penegakan hukum,” tambah AKP Edwi Sunardi.
Dengan hasil penyelidikan yang menunjukkan tidak adanya bukti perjudian, Polres Dumai berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pemantauan rutin di wilayah Sungai Sembilan.
“Kami akan tetap melakukan pengawasan untuk memastikan wilayah ini aman dari segala bentuk pelanggaran hukum. Polres Dumai berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik-praktik ilegal,” pungkas AKP Edwi Sunardi.***(WPR).