DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Rabu (26/8/2020), Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Herdi Salioso menghadiri acara penyerahan sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Redistribusi Tanah Transmigrasi, di Pendopo Kelurahan Batu Teritib, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Acara penyerahan sertipikat tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, M. Syahrir,A.Ptnh.MM, Kabid Hubungan Hukum Pertanahan Provinsi Riau, Syafri, Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Robert Hasudungan Sirait,ST.M.Si, Kepala OPD terkait, Camat Sungai Sembilan, Tanwir Azhar Efendi dan Lurah Batu Teritip, Oki Nofiar.
Agenda ini merupakan kelanjutan dari acara penyerahan sertifikat dari BPN Kota Dumai kepada 30 perwakilan masyarakat penerima sertifikat yang dilaksanakan di Gedung Sri Bunga Tanjung, beberapa waktu lalu secara virtual.
Dari 750 sertipikat, 501 sertipikat sudah diserahkan kepada masyarakat. Dalam waktu dekat sisanya akan segera menyusul.
Selain penyerahan sertipikat, juga ada penyuluhan pemberdayaan hak atas tanah masyarakat oleh tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Perkebunan Plasma, Hermawan.
H Herdi Salioso dalam sambutannya mengharapkan agar masyarakat penerima sertipikat harus bisa memanfaatkan tanahnya secara optimal. Kepastian hukum atas kepemilikan lahan sudah didapatkan dan jelas.
“Untuk itu, mari bersama-sama kita manfaatkan tanah ini. Dukungan dan kerjasama harus kita jalin agar daerah Batu Teritip bisa lebih maju dan makmur,”harapnya.***(Diskominfo Dumai)
Editor: Tina