Rutan Kelas IIB Dumai Over Kapasitas

DUMAI, HUKRIM, RIAU125 Views

DUMAI,wartapenariau.com-Senin (10/2/2020), wartawan wartapenariau.com melakukan peliputan di lingkungan rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai yang berada di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai bersama wartawan wartapenariau.com

Informasi yang dihimpun awak media ini menyebutkan, Rutan Kelas IIB Dumai memiliki tanah dengan luas 1 hektar  yang saat ini dihuni oleh warga binaan ( WB ) lebih kurang 1.000 orang, terbagi dalam 4 blok, laki-laki 31 kamar dan 1 blok wanita 2 kamar.

Dengan ukuran kamar 4 x 4 meter dan tingkat kepadatan hunian kamar diatas 50 orang. Sementara ruang kunjungan yang tersedia seluas lapangan bola Volly terletak di tengah-tengah rutan berhadapan dengan ruang kantor Rutan.

Bahwa dengan jumlah warga binaan yang over kapasitas tersebut tentu berpengaruh kepada daya tampung rutan untuk mengakomodir para keluarga WB yang datang berkunjung/ bezuk. Menimbang hal tersebut rutan kelas IIB Dumai dibawah kepemimpinan Yusuf Gunawan A.Md, IP, SH, MH berbenah untuk memberi kenyamanan bagi WB dan para pengunjung tanpa melonggarkan masalah keamanan dan safety. Contoh : untuk kemudahan bagi warga binaan yang beragama islam, mesjid didalam rutan diperluas menjadi ukuran 8 x 12 meter.

Sementara klinik kesehatan dipindahkan dari sisi utara kantor ke sisi selatan kantor bersebelahan dengan kantin. Ukuran klinik di perluas dan ditambah ruang rawat inap.

Untuk kenyamanan para pengunjung, selain jam kunjungan di bagi 2 shift, kemudahan untuk membeli makanan dan minuman akan disediakan semacam loket disebelah sisi timur kantor menghadap luar. Nantinya para pengunjung yang berbelanja akan menerima struk/ bon lalu bisa ditukar dikantin didalam sesuai makanan/ minuman yang tertera di struk tersebut. Hal ini dilakukan untuk mempersingkat waktu pemeriksaan/ scaning para pengunjung. Pintu masuk juga ditambah dari samping dan diperbesar.

Selama kunjungan wartapenariau.com tampak para tamping (warga binaan yang dipercaya dengan beberapa pertimbangan) dengan tekun mengerjakan rehabilitasi fasilitas rutan sesuai dengan skill masing-masing. Ada bagian tukang kayu, tukang pasang batu, tukang cat, tukang las dan tukang ukur. Pengerjaan semua nya tidak luput dari pengawasan para pegawai sipir rutan.

Ketika awak media ini bertanya, butuh berapa lama semua pekerjaan ini selesai? Jawab Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Yusuf Gunawan: “Memakan waktu 1 bulan kedepan.

Selain sarana dan prasarana fisik lanjut Yusuf Gunawan, Rutan kelas IIB Dumai juga  memiliki komitmen terhadap pencegahan korupsi. “Menteri PAN dan RB menerbitkan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi.

“Peraturan tersebut sebagai pedoman umum yang  merupakan acuan bagi pejabat di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. K/L/Pemda yang telah mencanangkan kesiapan/kesanggupan menjadi K/L/Pemda yang berpredikat ZI mewujudkan komitmen pencegahan  korupsi melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan K/L/Pemda yang bersangkutan.”tegas Yusup Gunawan. ***(Effendy Sitompul).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *