Perbaikan Lampu Penerangan Jalan Arifin Ahmad Tanggungjawab PT AB

DUMAI, HUKRIM, RIAU57 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Kerusakan lampu penerangan Jalan Arifin Ahmad belakangan ini menimbulkan keresahan warga setempat, salah seorang warga protes dengan melayangkan surat kepada kontraktor pelaksana penanaman pipa gas tersebut, untuk memperbaiki lampu penerangan jalan yang padam tersebut meski belum maksimal, namun dalam dua pekan ini sekitar 28 tiang sudah menyala.

Upaya perbaikan masih berlanjut dan perbaikan tersebut sepenuhnya menjadi tanggungjawab kontraktor, yaitu PT. Artha Bahari (AB).

Demikian penjelasan Kabid Kawasan Pemukiman Dinas Perkim Kota Dumai Faried kepada awak media ini di ruang kerjanya, Selasa (03/04/2018).

Menurut Faried, terkait kerusakan lampu penerangan jalan Arifin Ahmad, pihak kontraktor sudah dipanggil untuk memperbaiki kerusakan lampu penerangan jalan yang menjadi objek penanaman pipa gas disepanjang Jln. Arifin Ahmad.

“Bahwa segala kerusakan yang timbul akibat pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Artha Bahari menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana, yaitu PT. Artha Bahari dan perusahaan telah melakukan perbaikan, namun pada saat dilakukan perbaikan kabel-kabel yang telah diperbaiki tersebut dicuri oleh OTK (orang tak dikenal). Tak hanya kabel yang dicuri termasuk panel juga ikut kena jarah. Terkait kabel-kabel yang hilang tersebut itu menjadi tanggungjawab pihak perusahaan, tapi panel yang ikut kena jarah tersebut menjadi tanggungjawab Dinas Perkim Kota Dumai untuk menggantinya,”ungkap Faried.

Pantauan awak media ini di lapangan, bahwa masalah tersebut tak luput dari sorotan publik, pasalnya dibeberapa ruas Jalan yang menjadi objek penanaman pipa gas terjadi kerusakan pada bahu jalan, seperti yang terjadi di Jalan Dt. Laksamana, perbaikan bahu jalan tersebut dikerjakan “asal-asalan”,  hasilnya bagaikan “mata gergaji” tak elok dipandang mata.

Kemudian Jln. Putri Tujuh kastin pembatas jalan sepanjang Jalan Putri Tujuh hanya sebagian yang kastinya diperbaiki sekitar 1 Km. Sedangkan sisanya diperkirakan sekitar 2 Km, kastin disepanjang jalan Putri Tujuh yang mengalami kerusakan akibat dari penanaman pipa gas, hingga saat ini belum juga diperbaiki dan upaya untuk memperbaiki kastin tersebut belum juga kelihatan.

Demikian juga pemasangan pipa gas disepanjang Jln. Arifin Ahmad dari Kelurahan Tanjung Palas menuju Kelurahan Pelintung kerusakan pada bahu jalan sepanjang jalan tersebut mengalami kerusakan, memang diperbaiki, namun pemadatannya tidak seperti yang diharapkan, sehingga bila mana tidak hati-hati para pengguna jalan melintas di jalan tersebut, bisa terjebak pada bahu jalan dan peristiwa terjebaknya kenderaan truk menuju Pelintung kerap terjadi.

Meskipun Walikota Dumai Drs Zulkifli AS merespon sorotan publik terkait kinerja kontraktor dalam pelaksanaan penanaman pipa gas tersebut, namun hingga saat ini belum ada upaya perbaikan terkait kerusakan jalan Dt. Laksaman dan Kastin pembatas jalan di Jln. Putri Tujuh tersebut,  padahal kerusakan tersebut sebagai akibat dari pelaksanaan pemasangan pipa gas di Kota Dumai. Beberapa kalangan berharap perlu adanya evaluasi terkait pelaksanaan pemasangan pipa gas di Kota Dumai.*** (Salamuddin Purba)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *