DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Acara Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Dumai berjalan lancar dan Hikmad, bertempat di Sekretariat Kantor DPRD Kota Dumai, Selasa (3/9/2024) dimulai Pukul 9.30 Wib.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Dumai berdasarkan,SK No;KPTS.3495/Vlll/ 2024 tanggal 29 Agustus 2024,tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Dumai periode 2024- 2029, yang ditandatangani oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono S.Hut.M.Si dan Ketua PN Dumai, Efendi, SH.MH.
Acara tersebut dihadiri oleh PJ Gubri SF.Haryanto,Walikota Dumai, H.Paisal SKM.MARS bersama jajarannya, Pimpinan partai politik,ketua KPUD,Bawaslu, Ketua LAM Dumai,Forkopimda,Instansi Vertikal serta keluarga Anggota DPRD Kota Dumai.
Junjungan Mangatas Simorangkir salah satu anggota DPRD dari Partai Gerindra yang baru dilantik dan diangkat Sumpah/Janji sebagai Wakil rakyat Kota Dumai, mengatakan kepada awak media ini, bahwa tugas anggota Dewan Kabupaten/ Kota ada tiga yaitu, Legislasi, Membuat Undang-Undang Peraturan Daerah ( Perda), Budgeting(Penganggaran), dan Pengawasan yang selalu bersinergi dengan pihak Pemerintah Daerah atau Walikota. Jadi kita sebagai anggota Dewan yang mewakili rakyat harus pro aktif untuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBD kota.Propinsi maupun dari APBN pusat untuk tepat sasaran karena itu adalah uang rakyat, lebih jauh dijelaskan bahwa makna dari Demokrasi itu adalah Dari Rakyat,Oleh Rakyat dan untuk Rakyat oleh karena itu kita harus bertanggung jawab atas amanah yang kita terima sebagai wakil rakyat,”ucapnya.
Terpisah, demikian juga Antonius Nainggolan anggota DPRD dari Partai Perindo,yang selama ini selalu dekat dengan warga masyarakat Kota Dumai dari semua kalangan mengatakan bahwa amanah yang sudah melekat menjadi wakil rakyat,kita wajib melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan oleh tugas dan fungsi anggota Dewan Kabupaten/ Kota ada tiga macam yang harus dipahami,dihayati, diamalkan dan di laksanakan oleh semua anggota Dewan yang sifatnya kolegtif kolegial bekerja sama dengan Pemerintah setempat untuk membangun masyarakat adil dan Makmur. Demikian juga tentang penegakan Hukum,kita selalu mendukung Aparat Penegak Hukum untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Indonesia yang kita Cintai ini,”paparnya.***(JK.Situmeang).