DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Pelabuhan Bandar Sri Junjungan di Kota Dumai telah ditetapkan sebagai pelabuhan penyeberangan antar dua negara, Indonesia-Malaysia.
Kepala Dinas Perhubungan Pemko Dumai, Asnar SP M.Si, kepada Wartapenariau.com mengakui penetapan itu merupakan hasil tindaklanjut rapat pertemuan antara pemerintah pusat, provinsi Riau dan Pemko Dumai dalam pembahasan operasional kapal Ro-Ro Dumai-Malaka.
Pemerintah pusat telah menunjuk pelabuhan Bandar Sri Junjungan sebagai pelabuhan penyeberangan (Ro-Ro) lintas dua negara Dumai-Malaka.
Karena itu kata Asnar, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan untuk peningkatan kapasitas dermaga di pelabuhan penyeberangan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai.
Selain penyiapan kapasitas pelabuhan dan penguatan fasilitas breasting dolphin, moring dolphin dan trestle dermaga, pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yakni instansi yang terkait di pelabuhan penyeberangan Ro-Ro Dumai-Malaka.
Instansi terkait ini merupakan instansi berwenang sebagaimana persyaratan pelabuhan perdagangan luar negeri yakni Custom, Imigration, Quarantine dan Security (CIQS), imbuh Asnar menjelaskan.***(Tambunan)