DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Pengurus Ikatan Keluarga Masyarakat Batak Dumai (IKMBD), diminta untuk membentuk tim independent, melakukan audit terhadap keuangan IKMBD selama kepemimpinan almarhum Japatar Silaban.
Karena semua uang warga IKMBD sudah berpuluh-puluh tahun dikumpul oleh pengurus IKMBD, tetapi malah kok terindikasi disalahgunakan oleh “oknum pengurus yang dibawah kepemimpinan alm Japatar Silaban”?
Pengurus IKMBD yang dibawah kepemimpinan Ir. Parluhutan Harianja diharapkan untuk berani melakukan tindakan hukum terhadap dugaan pengelapan aset IKMBD tersebut.
“Karena saat ini, sedikitnya 80 parsahutaon (perkumpulan) yang dibawah naungan IKMBD (kepemimpinan Ir.Parluhutan Harianja) menunggu Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) dari kepengurusan alm Japatar Silaban. Untuk itu, kita minta kepada tim independent untuk audit keuangan IKMBD,”ungkap Pdt Markus Tumanggor, S.Th kepada wartapenariau.com baru-baru ini.
Mantan Sekertaris IKMBD, M.Simanungkalit SE, ketika diupayakan berulang kali konfirmasi via WhatsApp dengan nomor 08137196722…, guna dimintai klarifikasi terkait surat keterangan sebidang tanah IKMBD tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan,mantan sekretaris IKMBD, M.Simanungkalit masih memilih bungkam.
Marles Rumahorbo, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (18/4/2020), menyatakan sejak tahun 2019 ia sudah mengundurkan diri sebagai koordinator bidang aset IKMBD dan surat pengunduran diri sudah diserahkan ke kantor IKMBD.
Pengurus IKMBD berharap kepada mantan sekretaris Ikatan Keluarga Masyarakat Batak (IKMBD) Kota Dumai, M.Simanungkalit, untuk tidak bungkam soal 4 (empat) surat keterangan ganti kerugian (SKGR) milik Ikatan Keluarga Masyarakat Batak Kota Dumai.
Pasalnya, sudah hampir 3 (tiga tahun) kepengurusan yang baru IKMBD (dilantik pada tanggal 15 April 2017), yang dipimpin oleh Ir Parluhutan Hariajan, 4 SKGR belum juga diserahkan oleh pengurus IKMBD yang lama (alm Japatar Silaban).
Seperti dirilis media ini sebelumnya, bahwa Pdt. B. Aritonang mengusulkan agar kasus tersebut dilaporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polisi. “Sudah, kalau memang tidak ada itikad baik dari pengurus lama IKMBD Dumai untuk menyerahkan aset itu ke pengurus baru. Usul saya lapor saja kasus ini ke Polisi,”tegas Pdt B.Aritonang kepada wartapenariau.com.
Selain itu, beberapa orang pengurus perkumpulan (Parsahutaon) di Kota Dumai, yang diwawancara wartapenariau.com mengusulkan agar kasus ini dilapor ke aparat penegak hukum.
“Pengurus IKMBD dilantik pada tanggal 15 April 2017 di hadapan tokoh masyarakat Dumai, ratusan warga IKMBD, dan pemerintah setempat. Jadi Pengurus IKMBD yang baru harus percaya diri untuk penegakan hukum khususnya menyangkut aset IKMBD, karena 4 SKGR milik IKMBD bukan milik satu orang, tetapi 4 SKGR itu milik semua warga IKMBD, lalu kenapa pengurus lama belum menyerahkan 4 SKGR itu kepada pengurus yang baru IKMBD,”tanya salah seorang pengurus Perkumpulan di Bukit Batrem I Dumai kepada wartapenariau.com.
Anehnya menurut beberapa orang pengurus IKMBD, bahwa hingga saat ini pengurus yang lama IKMBD tidak pernah membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) kepada pengurus IKMBD yang baru dan juga kepada warga IKMBD.
“Artinya laporan (LPJ) kegiatan dan dana yang digunakan pengurus lama IKMBD selama ini tidak jelas dan atau tidak ada sama sekali,”beber salah seorang pengurus Perkumpulan dengan nada kritik kepada wartapenariau.com.
Bahwa surat keterangan ganti kerugian sebidang tanah (SKGR) seluas 8 hektar milik Ikatan Keluarga Masyarakat Batak Dumai diduga “digelapkan” oknum pengurus IKMBD yang lama.
Menurut penasehat IKMBD, 4 (empat) surat keterangan ganti kerugian sebidang tanah (SKGR) milik IKMBD, hingga saat ini belum juga diserahkan oleh pengurus yang lama (almarhum Japatar Silaban) kepada kepengurusan yang dipimpin oleh Ir.Parluhutan Harianja.
Kuat dugaan terjadi penggelapan terhadap surat keterangan keterangan ganti kerugian sebidang tanah milik IKMBD Kota Dumai. “Rangkaian dugaan kejahatan ini tentu harus dilapor ke aparat penegak hukum, pasalnya, oknum pengurus IKMBD terkesan “tidak ada itikad baik” untuk menyerahkan surat tanah IKMBD tersebut kepada pengurus IKMBD yang di bawah kepemimpinan, Ir. Parluhutan Harianja,”ungkap salah seorang penasehat IKMBD kepada wartapenariau.com,Sabtu (11/4/2020).
Ketua IKMBD, Ir. Parluhutan Harianja melalui Departemen Organisasi, Humas dan Publicaton, TP.Sitompul, yang didampingi beberapa orang pengurus IKMBD, saat dimintai tanngapannya, Sabtu (11/4/2020), membenarkan bahwa surat keterangan kepemilikan bidang tanah milik IKMBD belum juga diserahkan oleh kepengurusan yang lama kepada pengurus yang baru (Kepengurusan Ir. Parluhutan Harianja).
“Kepada rekan-rekan wartawan mohon dikonfirmasi kepada pengurus IKMBD yang lama, yaitu saudara sekretaris IKMBD, M.Simanungkalit, mantan anggota DPRD Kota Dumai, yang bertempat tinggal di Jalan Air Bersih Dumai. Apa dasar hukum beliau belum juga menyerahkan surat tanah IKMBD itu kepada pengurus baru. Kabarnya, mereka pernah minta sagu hati atau “tanda penghargaan atau kenang-kenangan” untuk penyerahan surat tanah IKMBD itu. Sementara pembelian tanah itu berasal dari iuran anggota kepengurusan IKMBD yang dipimpin B.Doloksaribu,”ungkap TP.Sitompul dengan nada senyum.
Menurut TP.Sitompul, pengurus harian IKMBD Dumai telah berulang kali menyurati pengurus IKMBD yang lama agar surat keterangan kepemilikan sebidang tanah IKMBD tersebut diserahkan kepada pengurus IKMBD yang baru, namun hingga saat ini, pengurus IKMBD yang lama terkesan tidak ada itikad baik untuk menyerahkan surat tanah tersebut kepada pengurus yang baru.
Penggelapan ini merupakan suatu tindakan rangkaian tidak terpuji “dugaan ketidakjujuran dengan maksud menyembunyikan barang/harta orang lain atau tanpa sepengetahuan pemilik barang dengan tujuan untuk mengalih namakan atas nama orang lain, menguasai, atau digunakan untuk tujuan lain”.?
TP.Sitompul sangat berharap adanya klarifikasi dari kepengurusan yang lama, yaitu sekretaris IKMBD yang lama, M.Simanungkalit.
“Apakah benar surat keterangan tanah IKMBD itu masih ada saat ini di tangan pengurus lama. Kalau memang masih ada surat tanah IKMBD itu di tangan mereka, tentu kita harapkan ada klarifikasi dari pengurus yang lama sehingga masalah kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,”harap TP.Sitompul.
Mantan ketua IKMBD, B.Doloksaribu membenarkan bahwa dana untuk pembelian aset berupa tanah milik IKMBD tersebut berasal dari iuran bulanan warga IKMBD. “Jadi tanah itu harus menjaga dengan baik, agar tidak diserobot atau dijual orang lain,”pesan B.Doloksaribu kepada wartawan wartapenariau.com.
Kata B.Doloksaribu, pendiri, pengurus dan penasehat IKMBD mengambil suatu keputusan untuk membeli tanah seluas lebih kurang 8 (delapan) hektar, terletak di Kampung Baru, RT IV. RW.I,Kecamatan Bukit Kapur, dengan harga sebesar Rp. 14.600.000,-, alas hak Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Camat (4 surat keterangan ganti kerugian sebidang tanah yang diterbitkan kantor Camat Bukit Kapur).
Tanah tersebut untuk digunakan lahan pertanian, kemudian anggota IKMBD mengadakan rapat dan Ketua IKMBD,Doloksaribu membuat surat pernyataan bahwa tanah tersebut adalah milik IKMBD Dumai.
Bahwa kepengurusan harian Ikatan Keluarga Masyarakat Batak Dumai periode 2017-2021 telah dilantik, pada tanggal 15 Arpil 2017, bertempat di Gedung Serbaguna Sintani di Jalan KH.Nasution, Kota Dumai, namun hingga saat ini, surat bukti keterangan sebidang tanah tersebut belum juga diserahkan pengurus yang lama kepada pengurus yang baru.?
Keputusan mubes Ke-V IKMBD, pada tanggal 28 November 2016, di Gedung Serbaguna Sintani Kota Dumai, terpilih Ir Paluhutan Harianja sebagai Ketua Umum IKMBD.
Susunan Pengurus Harian IKMBD Periode 2017-2021: Ketua Umum, Ir. Parluhutan Harianja, Wakil Ketua, Bisker P. Siregar, Wakil Ketua, Ir Sukardi Gultom, Sekretaris Umum, Maruli Sianturi, Wakil Sekretaris, Linton Hutauruk, Bendahara Umum, Harrison Sihotang.
Departemen Organisasi Dan Humas:Jonly Siahaan, TP.Sitompul, Richad Sirait, Ir. Toga Tampubolon dan Haranata Simanjuntak.
Departemen Hukum Dan HAM: Berlin Nadeak, SH (Koordinator), Cassarolly Sinaga Sinaga, SH, NH.Gultom,SH, Mangaratua Tampubolon dan D.Sihite, SH. Departemen Seni Dan Budaya: St. A.Simatupang (Koordinator), RC.Bintang, Merry Br Pasaribu, Parman Situmorang, J.Gultom dan B.Simatupang. Departemen Usaha (UKM): Antonius Limbong,ST (Koordinator), M.Maradongan Simanungkalit, Darwis Siahaan, Tagor Sitompul, L.Br Panjaitan dan J.Siagian.
Departemen Aset: Marles Romahorbo (Koordinator) telah mengundurkan diri sejak tahun 2019, Efendi Siregar dan Toni Sinaga, Esron Nainggolan, S.Sitinjak dan J.Siahaan. Departemen SDM: MC.Sitorus (Koordinator), Ir. Ganda P.Aritonang, Harmoko Pardede, St.Verry Situmeang, Rudi P.Hutapea dan V. Nainggolan.
Departemen Litbang: Jansen Hutabarat (Koordinator), Hobby Pasaribu, D.Silalahi, Ranton Simamora, Marudur Tambunan dan Pance Sinaga. Departemen Kesehatan:Dr.Ridwan Siagian (Koordinator), Nurmince Amkeb, M.Marta Br.Manik, Dr Esra D.Tampubolon, Ronal J.Sianturi dan Parlon Gultom.
Departemen Pemberdayaan Perempuan: S.Br.Sirat (Koordinator), S.Br. Hutagalung, Dean Herrawati Br Gultom, N.Br.Siregar dan Merry Br. Siahaan. Departemen Badan Pemeriksaan Keuangan: Koman Silalahi (Koordinator), St.J.Simorangkir, Sehat Sinaga, Hermanto Sitorus, St.Richart Hutabarat. Departemen Kerohanian: Pdt.Sitinjak (Koordinator), St K.Harianja, Drs Leonardo Simbolon, St. D.Marpaung, St.MP.Simbolon dan St.M.Ritonga.
Departemen Bidang Paradaton (Adat Istiadat): Maharaja Siregar (Koordinator), K.Rumahorbo, A.Tambunan, G.Simanjuntak, St.P.Sinaga, St.R.Marbun, St.D.Marpaung, St D.Pakpahan, Baktiar Panjaitan, R.Ambarita, P.Naibaho, D.Nababan, M.Situmorang, H.Hutagalung. Mulianto Ginting dan B.Sipahutar.
Koordinator Wilayah: Wilayah Kelurahan Jaya Mukti dan Kecamatan Medang Kampai, R.Manullang (Koodinator), dan B.Sihombing. Wilayah Kelurahan Bukit Batrem I, Bukit Batrem II, Batu Bintang dan Bundaran, M.Sitinjak (Koordinator), St.A.Siregar. Wilayah Kelurahan Bumi Ayu, Jakolin, Tegalega, Sidomulio, Pasar Pulau Payung, M.Sianturu (Koordinator). Wilayah Kota Kota, Bulu Kasap, Belakang Ramayana, Leppin, Jl Merdeka, Andi Silitonga (koordinator), L.Sihite.
Wilayah Keluarahan Teluk Binjai, Jl. Air Bersih, Jl Merdeka Baru, Jl. Sutomo dan Jl. Nasional, PM.Sinaga (Koordinator) dan P.Pangaribuan. Wilayah Kecamatan Bukit Kapur, dan Simpang Siak: St.CH.Siregar (Koordinator), St.B.Aritonang. Wilayah Pangkalan Sesai, Sidorejo dan Jl, Dock Year, Jl. Kelakap Tujuh, Pemuda Darat dan Purnama: W.Simarmata (Koordinator). Wilayah Bukit Timah dan Bukit Datuk: S.Tamba (Koordinator) dan Buha Hutagalung.
Penulis : JK.Situmeang
Editor : T.Sitompul