Menindaklanjuti Nota Kesepahaman Walikota Dumai Ke PT Telkom Indonesia

DUMAI, EKONOMI, RIAU118 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Pemerintah Kota Dumai melakukan pembahasan untuk menindaklanjuti nota kesepahaman Walikota Dumai H. Zulkifli AS  ke PT. Telkom Indonesia “Dumai Goes To Smart City” pada tanggal 11 Januari 2017 di Jakarta.

PT. Telkom Indonesia mempersentasikan beberapa program-progaram smart city, yang salah satunya yaitu Proyek Smart Ligthing (Lampu Cerdas Nusantara). Dimana pada pembahasan rapat pertemuan kali ini Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman mempersentasikan tindak lanjut Dumai Smart City di Media Center Sri Bunga Tanjung, Senin (27/2/2017).

Proyek Smart Ligthing (Lampu Cerdas Nusantara) ini termasuk ke dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau selanjutnya disebut KPBU. KPBU bertujuan memberikan peluang bagi Badan Usaha (Swasta, BUMN, BUMD, Badan Usaha Swasta, Badan Hukum Asing atau Koperasi) untuk dapat ikut serta berperan aktif dalam menyediakan infrastruktur baik dalam bentuk investasi, alihteknologi dan kemampuan manajerial. Smart Lighting merupakan salah satu bagian dari pengembangan Smart City, dimana Smart Lighting difokuskan pada penanganan permasalahan Penerangan Lampu Jalan.

Menurut Kabid Kawasan Pemungkiman Faried Mufarizal,  proyek Smart Lighting merujuk pada dasar hukum KBPU “program ini sesuai dengan PERPRES Nomor 38 Tahun 2015, PERMEN Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS nomor : 4 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor : 96 tahun 2016.”

“Program ini masih dalam tahap prastudi kelayakan untuk selanjutnya akan kami lakukan studi kelayakan,”katanya.

Dalam prastudi kelayakan Badan Usaha (BU) mempersiapkan dan membuat Dokumen Prastudi Kelayakan yang berisikan kajian hukum dan kelembagaan, kajian teknis, kajian ekonomi dan komersial, kajian lingkungan dan sosial, kajian bentuk KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur, kajian risiko, kajian kebutuhan Dukungan Pemerintah dan/atau Jaminan Pemerintah, dan kajian mengenai masalah yang perlu ditindaklanjuti (out standing issues).

Dan selanjutnya kan di lakukan studi kelayakan yaitu Calon Pemrakarsa melanjutkan penyelesaian Studi Kelayakan dan menyerahkannya kepada PJPK, rencana bentuk KPBU, rencana pembiayaan proyek dan sumber dana, rencana penawaran KPBU yang mencakup jadwal, proses dan cara penilaian, kajian lingkungan hidup (AMDAL / UKL-UPL), kajian pengadaan tanah dan pemukiman kembali yang menghasilkan dokumen perencanaan pengadaan tanah dan pemukiman kembali, serta kajian akhir Prastudi Kelayakan (Studi Kelayakan) terdiri dari,penyempurnaan data dengan kondisi terkini, pemutakhiran atas kelayakan dan kesiapan KPBU yang sebelumnya telah tercakup dalam kajian awal Prastudi Kelayakan (Prastudi Kelayakan), penyelesaian hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.

Rapat tersebut dipimpin Walikota Dumai berlangsung kurang lebih 2 Jam di Media Center, yang dihadiri Sekdako Dumai, Assisten II, dinas perkim, dinas pendapatan dan PTSP, Plt. Kabag Humas Riski kurniawan.

“Ini harus cepat di tindak lanjuti, pemerintah mendukung penuh program ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan tahapan-tahapan yang benar,”ujar Walikota Dumai.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRD H. Zainal Abidin, Anggota Komisi I,II,II, serta Tim Smart City dari PT. Telkom Indonesia.

“Setelah rapat ini berkemungkinan akan ada rapat lanjutan untuk menyelesaikan mekanisme yang kurang,” ungkap Sekdako Dumai sembari menutup rapat tersebut.***(INFOTORIAL/HUMAS PEMKO DUMAI).

Liputan: T.Sitompul

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *