Laporkan Caleg Terpilih PSI Medan ke Polisi, Korban Minta Jemput Paksa

HUKRIM, RIAU, SUMUT324 Views

MEDAN, WARTAPENARIAU.com – Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Deli melaporkan Henry Jhon Hutagalung Ketua DPRD Kota Medan periode 2014-2019 dan anggota DPRD Medan, Roby Barus.

Henry dan Bobby dilaporkan 9 tahun silam di Polresta Medan, (sebelum naik status menjadi Polrestabes). Keduanya diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor.

Adapun laporan tersebut teregristrasi nomor: LP/408/K/II/2015/SPKT/Resta Medan, pelapor Guntur Parulian Turnip, tertanggal 19 Februari 2015.

Pada Senin (2/9/2024) sekitar pukul 11.30 WIB, Guntur Parulian Turnip warga Kecamatan Medan Deli ini mendatangi Polrestabes Medan untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang di buatnya.

Kepada awak media, Guntur P. Turnip, Selasa (3/9/2024) mengaku kedatangannya ke Polrestabes Medan untuk mempertanyakan tindak lanjut dan perkembangan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang diberikan penyidik.

“Ya, tadi mau jumpai penyidik yang menangani laporan saya terhadap Henry Jhon Hutagalung, cuma sebelum masuk kedalam kantor Polrestabes, sudah sempat ketemu di sini (warkop depan Polrestabes Medan) sama penyidiknya, mungkin beberapa hari kedepan nanti ada SP2HP yang saya terima,” kata Guntur.

Kata dia, meskipun laporannya sudah sempat mengendap 9 tahun di Polrestabes Medan, ia masih yakin bahwa pihak kepolisian yang menangani perkara ini masih serius dan profesional.

“Saya akan tetap kawal permasalahan ini sampai Henry Jhon Hutagalung dan Roby Barus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar Guntur.

Guntur juga mengatakan, dari informasi yang diperolehnya bahwa Henry Jhon Hutagalung sudah dua kali diberikan surat panggilan oleh penyidik tetapi tidak datang dan diduga mangkir.

Guntur berharap agar Henry Jhon Hutagalung segera dijemput paksa polisi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Saya sangat berharap supaya Henry Jhon Hutagalung dapat segera di jemput paksa,” tegas Guntur.

Tambah Guntur, berdasarkan surat keterangan dari Ketua DPRD Kota Medan yang menyatakan bahwa Henry Jhon Hutagalung tidak berstatus anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024, maka segera diberikan ke Polrestabes Medan, karena sebelumnya penyidik mengira Henry Jhon Hutagalung terdaftar anggota DPRD Kota Medan.

“Info yang saya dapat dua kali surat pemanggilan terhadap Henry diberikan melalui Ketua DPRD Kota Medan, namun surat panggilan tersebut sudah diberikan staf Ketua DPRD Medan ke pihak Henry Jhon,” tuturnya.

Diketahui, Henry Jhon Hutagalung kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) besutan Kaesang Pangarep itu.

Dia juga pernah menjabat sebagai ketua DPRD Medan pada 2014-2019. Pada 2019 Henry sempat maju sebagai caleg DPRD Sumut namun gagal. Henry juga merupakan ketua PDIP Medan periode 2010-2015.

Dikonfirmasi terpisah, Nomor handphone +62811-651X-XXX yang diyakini milik Henry Jhon Hutagalung tidak dapat dihubungi. Meski begitu redaksi tetap berupaya mendapat tanggapan dari yang bersangkutan.

Penulis : Bonni T. Manullang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *