DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Dengan adanya tempat usaha bernama Food Court, yang kedapatan menyediakan minuman keras jenis Bir, disaat bulan suci Ramadhan di Kota Dumai, Lembaga Adat Melayu Riau (LAM-R) Kota Dumai mengundang aparat Kepolisian Resor Kota Dumai yang diwakili Wakapolres, Kapolsek Dumai Kota, ormas Laskar Melayu, KMBD dan KNPI, untuk bermusyawarah di Gedung LAM-R Dumai.
Undangan tersebut menindaklanjuti masih adanya pemilik usaha “nakal” di kota Dumai yang diduga tidak mengindahkan Himbauan Walikota Dumai serta Warkah LAM-R Dumai tentang larangan salah satunya tidak menjual minuman keras disaat bulan Suci Ramadhan 2019.
Namun sepertinya pengusaha yang bernama Food Court ini seakan-akan tidak memggubris atas himbauan tersebut, sehingga tempat ini tetap saja kedapatan menjual miras dan kedapatan adanya pengunjung yang sedang asik menghadap minuman berjenis Bir itu.
Dalam diskusi tersebut, Datuk Syarudin Husin menyampaikan prihatinnya dengan nasib Kota Dumai, yang mana para pelaku usaha sudah tidak lagi menghormati pemimpinnya yaitu Walikota Dumai serta tidak menghormati Pemangku Adat.
“Dalam hal ini kita minta kepada pihak Kepolisian dan Penegak Perda Dumai untuk menindak tegas jika masih ada ditemukan pelaku usaha yang kedapatan menjual Miras. LAM-R Dumai beserta jajaran siap membantu,”tegas Ketum DPH LAM-R Dumai ini, Jum’at malam (17/05/2019).
“Mulai malam ini hingga akhir Ramadhan, bila perlu seterusnya Kota Dumai hendaknya bersih dari Miras dan tempat-tempat maksiat, karena ini dapat merusak masyarakat,”tandas Datuk Syarudin Husin.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Wakapolres Dumai Alex menyampaikan kepada awak media, bahwa pihaknya berterimakasih kepada pihak LAM-R yang telah mau turut bersama untuk memyikapi persoalan tersebut.
“Kita dari Polres Dumai bersama Polsek Dumai Kota dan Polsek lainnya, selama ramadhan berlangsung, kita terus melakukan monitor dan ada juga beberapa tempat yang kedapatan melanggar himbauan Pemko Dumai sudah kita himbau, namun hanya saja kita tidak mengekposnya ke media,” ujar Alex.
“Namun berkemungkinan kita tidak semua dapat memonitor tempat-tempat yang menyediakan Miras, sebab saat ini tugas kami terbagi-bagi, dengan adanya nuansa Politik yang belum, yaitu adanya isu akan ada gerakan People Power pada 22 Mei nanti,” imbuh Wakapolres Dumai ini.
Selain itu juga, lanjut Alex yang didampingi Kasatreskrim serta unit Intel Polres dan Kapolsek Kec.Dumai Kota, bahwa Kapolri dan Panglima TNI dalam waktu ini akan berkunjung ke Riau, maka dari itulah Kapolres tidak dapat hadir disini.
“Dikarenakan tugas kami terbagi-bagi, yaa itulah yang membuat aparat kepolisian tidak hanya terfokus dengan persoalan ini. Namun dengan adanya temuan ini, kami akan lebih meningkatkan lagi Patroli dan memonitor melalui jajaran Polres Dumai dan dibantu Polsek Dumai Kota. Jika masih ada pelaku usaha kedapatan menjual miras, maka akan kami tindak,”tegas Wakapolres Dumai.*** (Rds)