RIAU,WARTAPENARIAU.com-Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, ketika dikonfirmasi media ini via WhatsAppnya, Rabu (22/5/2024), terkait “menjamurnya” tempat penadah CPO di wilayah hukum Polda Riau, namun hingga berita ini ditayangkan, Kapolda Riau masih bungkam.

Begitu juga, Kapolres Bengkalis,AKBP Setyo Bimo Anggoro dan Kapolres Dumai,AKBP.Dhovan Oktavianton, Ketika dimintai media ini tanggapannya via WhatsAppnya,terkait hal tersebut, namun hingga saat ini belum ada tanggapannya.
Seperti dikabarkan media ini sebelumnya, bahwa tempat penadahan Crude Palm Oil (CPO/minyak mentah) “menjamur di sepanjang pinggir Jalan Dumai-Pekanbaru, wilayah hukum Polda Riau”. Tempat penadahan CPO tersebut terkesan “dipelihara” oknum petinggi aparat yang berkompeten di Provinsi Riau.

Menurut beberapa orang warga, kendati sejumlah tempat penadahan CPO tersebut sudah berulang kali diberitakan media, namun hingga saat ini, tempat penampungan CPO tersebut masih bebas beroperasi setiap hari untuk menadah CPO dari puluhan unit mobil tangki pengangkut CPO yang datang dari berbagai Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan tujuan pengapalan di Pelabuhan Dumai.

Dari hasil pengamatan tim wartawan, Selasa (21/5/2024) mengindikasikan, bahwa beberapa lokasi tempat penadahan CPO di Jalan Perwira/Tuaku Tambusai,di Kecamatan Dumai Selatan dan Jalan Soekarno Hatta di Kecamatan Bukit Kapur, sepertinya sudah mendapat restu dari oknum petinggi aparat penegak hukum di Provinsi Riau. Indikasi tersebut diperkuat dengan beraninya para pengelola tempat penadahan CPO tersebut melakukan aktivitasnya di siang hari untuk menampung CPO dari sejumlah mobil tangki pengangkut CPO yang datang dari berbagai Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

“Bisa jadi akibat adanya indikasi kerjasama terselubung antara oknum petinggi aparat penegak hukum di Provinsi Riau dengan para oknum pengelola tempat penadahan CPO itu,”ungkap salah seorang warga berinisial JS kepada media ini, Selasa (21/5/2024).
Selain itu, sejumlah tempat penadahan CPO bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Bengkalis, seperti di Jalan lintas Dumai-Pekanbaru, KM 8, KM 15 dan KM. 19, di Kecamatan Bathin Solapan, tanpa adanya hambatan ataupun tindakan hukum dari aparat penegak hukum di Provinsi Riau.
Pengamatan tim wartawan di lokasi tempat penadahan CPO di KM. 8, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (22/5/2024, bahwa oknum pekerja CPO di lokasi memberikan kode kepada para oknum sopir mobil tangki pengangkut CPO agar singgah dan kencing CPO di lokasi tempat penadahan CPO tersebut.***(Tim).