SUMUT,wartapenariau.com-Berdasarkan informasi yang dihimpun wartapenariau.com, puluhan warga Desa Durin Jangak Dusun 1, Dusun 2 dan Dusun 3, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan proses penyaluran bantuan dari Pemerintah, seperti BST, BLT dan bantuan sembako yang dilaksanakan aparat Desanya, Selasa (02/06/2020).
Diungkapkan warga, bahwa oknum aparat desa durin Jangak terkesan tidak pernah terbuka pada warganya terlebih dimasa bantuan yang terdampak pandemi Covid 19. Diduga warganya dibungkam oleh oknum aparat desanya, sehingga aspirasi warga tak tersampaikan dan warga bertanya-tanya kemana saja bantuan itu disalurkan dan siapa warga yang menerima tidak mengetahui.
“Kami warga disini tidak ada artinya ngomong sama mereka (aparat desa red), barusan dibentuk PMDnya Pak, itupun entah berfungsi apa tidak, sebagai pokok pisang ajalah warga disini, ngomongpun gak ada yang ngerti,”ungkap PB kepada wartapenariau.com, Selasa (02/06/2020).
Tak hanya itu, warga lain menuding oknum aparat Desa Durin Jangak selalu pilih-pilih kepada warganya dan tidak transparansi kepada warga, bahkan kalau ada warga yang bertanya kepada aparat Desa dianggap percuma saja dan tak ada artinya.
“Kami tanyakanpun percuma, orang dia benci pada warganya dan tak ada yang membela kami,”ungkap tegas
Begitu juga salah seorang janda bernama Iting (70) warga dusun 1 mengungkapkan hal yang sama, nenek tua ini dengan nada sedih, diusianya yang sudah renta dan sudah janda selanyaknya pemerintah desa memperhatikan supaya warga merasa diayomi dan tidak bertanya-tanya kemana saja aparat desa selama ini? “Sekalipun bantuan sosial tidak tak ada saya dapat, kenyang dia kenyang, lapar kita dia diam,”ungkapnya dengan nada sedih,Selasa (02/05/2020).
Salah seorang nenek bernama WDM (70) dusun 3 mengakui telah mendapat bantuan dari aparat desa berupa beras, indomie, minyak goreng dan BLT DD 600.000. “Kalau saya dapat dari Kepala Desa, ada indomie, beras, minyak dan uang 600.000,”jelasnya.
Ketika disinggung apakah ada program posyandu, program lansia, pemberian vitamin di desanya? Dijawab warga secara gamblang, bahwa pihak aparat Desa tidak pernah datang menanyakan tentang kesehatan warga, seperti yang diutarakan SWT (37) dusun 3 ini justru kanget dengan program yang dimaksud. “Mana pernah itu kami tahu, sudah lama saya tinggal disini tidak pernah ada program itu, periksa ibu hamil tak ada, entahlah, tapi saya dapat uang 600.000 ribu Pak,”ungkapnya kepada wartapenariau.com
Warga WDM berusia 70 tahun ini mengaku tidak tahu menahu program-program yang dimaksud. “Gak pernah, coba saja tanya warga sini, saya sudah lama disini 30 tahun pak, mana ada posyandu gitu, dapat vitamin tak pernah,”ucap WDM dengan nada heran.
Diduga penggunaan alokasi anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Durin Jangak kurang transparan, karenanya warga menjadi bertanya tanya kepada aparat desa, sebab sebagian program yang dicanangkan desa terasa asing didengar oleh warga. “Mayoritas warga disini bertanya tanya kemana semua uang dana desa itu, karena warga jarang diikutkan musyawarah dan kadesnya disini pilih pilih kepada warga,”ungkap warga dengan nada resah.
Diketahui, dalam papan info grafis APBDes tahun 2020, Desa Durin Jangak telah menggelontorkan anggaran Dana Desa untuk peralatan dan obat di posyandu lansia Rp 24.600.000, insentif Kader balita Rp 9.600.000, Insentif kader lansia Rp 4.800.000, PMT balita Rp 7.560.000, susu dan vitamin untuk posyandu bumil Rp 8.428.000, dan PMT lansia Rp 3.360.000.
Kepala Desa Durin Jangak, Resta Perganin, Selasa (02/6/2020), ketika diupayakan untuk menemui diruang kantornya, guna komfirmasi terkait keluhan masyarakat tersebut, namun ada kesan bahwa Kades Durin Jangak “mengelak” dikonfirmasi terkait hal tersebut, karena Kadus Dusun l menyampaikan pesan. “Kades buru-buru Pak, mau pergi ke kantor Camat, ada rapat dan tidak ada waktunya wawancara,”pesan Kadus.
Anehnya, ketika wartawan wartapenariau.com langsung menyambangi kantor Camat Pancur Batu, Selasa (02/6/2020), menurut salah seorang staff di kantor kecamatan, tidak ada rapat di kantor Camat dengan kepala Desa Durin Jangak maupun perangkat desanya.
“Tidak ada rapat dengan kepala desa Jangak hari ini,”ujar staff kantor Camat Pancur Batu.
Seperti yang dirilis media ini sebelumnya, Kepala Desa Durin Jangak, Resta Perganin yang dikonfirmasi melalui via seluler juga mengelontorkan dana untuk wifi desa, mengatakan bahwa fasilitas wifi hanya diperuntukkan khusus bagi perangkat desa dan bukan untuk warga desa atau umum.
“Iya betul sekali, itu khusus untuk desa, gak salah itu, bukan untuk umum itu ketentuan dari Kabupaten, karena urusan kita online ke Kabupaten dan saya tegaskan itu khusus untuk kantor,”pesan Kades, Resta Perganin via whatShapp, Kamis (15/5/2020).
Padahal jika mengacu Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI Nomor 6 Tahun 2020 serta Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa tahun 2020 jelas disebutkan dalam BAB 1 poin (d), bahwa untuk pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana informasi dan komunikasi dilingkungan desa bahwa jaringan internet diperuntukkan bagi warga desa dan bukan hanya digunakan perangkat-perangkat aparat desa saja.
Penulis : Bonni T.Manullang
Editor : T.Sitompul