DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Akhir-akhir ini usaha Gelanggang Permainan (Gelper) mendapat sorotan keras dan ditolak habis keberadaannya oleh sejumlah masyarakat.
Hal tersebut karena mesin elektronik yang merupakan sarana Gelper “berbau Judi” berdampak merongrong sendi perekonomian masyarakat apalagi keberadaan Gelper yang kerap disebut hiburan, tetapi “pengelaran Judi” itu sudah merambah hingga ke desa-desa di wilayah hukum Kota Dumai, seperti di Kampung Baru dan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur.
Kehadiran usaha Gelper itu sudah beroperasi 4 bulan lebih di Kelurahan Kampung Baru dan Gurun Panjang, yang hingga kini belum terkesan belum tersentuh hukum, padahal masyarakat setempat sudah resah. Hal tersebut disampaikan salah satu warga, J Silalahi kepada beberapa wartawan. Menurut J. Silalahi warga sangat keberatan karena pada umumnya yang berumah tangga banyak suami terlena bermain di Gelper hingga uang disaku terkuras dan pulang ke rumah, kantong kering dan terjadi cekcok sama istri,”ujar J.Silalahi.
“Sejak kehadiran Gelper yang dibungkus dengan hiburan itu di kelurahan gurun panjang dan Kampung Baru menjadi “petaka bagi masyarakat” terlebih bagi warga yang terlena berharap menang di Gelper.
Alhasil justru uangnya yang disedot oleh permainan yang berbaur judi tersebut’ sehingga berdampak menghancurkan nadi perekonomian warga yang terlibat bermain Gelper itu. Yang seharusnya praktek bisnis perjudian tersebut harus ditindak tegas.”ujar beberapa anggota warga Kampung baru yang memohon tidak ditulis namanya di media demi keselamatan jiwa, saat bincang-bincang dengan kompasriau disimpang Murini Bukit Kapur, Kamis, (27/02/2020).
Sebelumnya sesuai hasil pantauan wartawan wartapenariau.com, bahwa Gelper tersebut marak di Jalan Lintas Soekarno Hatta mulai dari Bagan Besar, Bukit Nenas, Rawang Pendek, Rawang Panjang hingga Duri XIII. Usaha “judi gelper” tersebut dioperasikan tanpa hambatan karena diduga ada yang membeking.
Keberadaan Gelper di kedai-kedai dipinggiran Jalan raya apalagi tempat persinggahan para sopir-sopir truck, sehingga permainan judi Gelper itu tetap ramai membuat toke atau pemilik mesin elektronik tembak ikan dan burung tersebut setiap hari “mencetak uang melalui hasil sedotan permainan di Gelper tersebut”.
“Warga atau pihak yang terlena bermain kebanyakan kalang kabut karena sudah bangkrut, bahkan ada istri mau minta cerai gara-gara suami terlena menghabiskan uang di judi gelper itu. Banyak anggota warga jadi gerah akibat Judi Gelper tersebut, sementara tindakan dari pihak beerwajib seperti Kepolisian, Satpol PP, sampai sekarang belum ada reaksi, “sebut beberapa warga kepada wartapenariau.com yang enggan namanya disebut. Warga ini juga meminta dan sangat berharap agar Lurah Kampung baru dan Lurah Gurun Panjang serta Babinkamtibmas di kedua kelurahan tersebut untuk segera bertindak tegas.
Informasi terakhir dirangkum wartawan wartapenariau.com dilapangan, bahwa kelurahan Gurun Panjang dan Kelurahan Kampung Baru akan segera melapor ke Satpol PP Kota Dumai untuk mengambil tindakan tegas. Bahkan warga berharap agar kepolisian mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku,” rumah tempat keberadaan mesin judi gelper tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Lurah Kampung Baru, Lurah Gurun Panjang dan Babinkamtibmas belum dapat dikonfirmasi kompasriaiu.com. Begitu juga Kapolres Dumai dan Kepala Satpol PP Dumai belum dapat dikonfirmasi.***(R.Sirait)