Judi Gelper “Marak” Di Wilayah Kota Dumai

DUMAI, HUKRIM, RIAU454 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal,S.I.K,M.H, ketika dikonfirmasi media ini via WhatsApp, Jumat (1/11/2024), terkait “maraknya judi gelper” di Kota Dumai, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Devisi Investigasi DPP LSM-KPK, Amiruddin mengungkapkan bahwa dugaan Judi gelangang permainan (gelper) yang bermodus permainan anak diduga kembali “marak” di wilayah hukum Kota Dumai.

Menurutnya, dalam gelanggang permainan tersebut bukan anak-anak yang bermain, melainkan orang dewasa yang diduga menggunakan uang sebagai taruhan dalam permainan.

“Berdasarkan hasil investigasi kami, bahwa dugaan judi gelper kembali beroperasi bukan hanya di dalam kota Dumai, tetapi sudah merambah ke wilayah kecamatan Bukit Kapur dan kecamatan Sungai Sembilan,”ungkap Amiruddin kepada media ini, yang diamini pengurus LCKI Kota Dumai, Nataila Bago, Kamis (31/10/2024).

Begitu juga salah seorang warga Dumai, Putra, ketika dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024), membenarkan dugaan judi gelper kembali beroperasi di wilayah hukum Kecamatan Sungai Sembilan,Kota Dumai.

“Di Sungai Sembilan ada 5 meja yang beroperasi. Titik-titiknya nanti saya info sama bapak,”tulis Putra kepada media ini, Kamis (31/10/2024).

Informasi yang yang berhasil dihimpun media ini di Kota Dumai, Sabtu (2/11/2024), menyebutkan dugaan judi gelper kembali “marak” di wilayah Kota Dumai, seperti di wilayah Jl.Budi Kemuliaan, Jl.Merdeka, Jl.Sukajadi, Jl.Ombak dan Jl.Tegalega, Kota Dumai.***(Tim WPR).


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *