Jalembang Sitorus Datangi Polres Siak Terkait Dugaan Penggelapan Uang Ganti Rugi Tanah Milik Orang Tuanya

HUKRIM, RIAU, SIAK98 Views

SIAK,WARTAPENARIAU.com-Jalembang Sitorus mengatakan sudah dua kali mendatangi Polres Siak, guna memberikan keterangan kepada penyidik Tipikor, terkait dugaan penggelapan uang ganti-rugi lahan milik Karimun Sitorus (orang tua Jalembang Sitorus) yang terletak di Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Ia memberi keterangan kepada penyidik Polres Siak, yang kedua kali pada tanggal 5 Oktober 2020, bertempat diruang Kanit Tipikor. Kanit Tipikor Polres Siak mengatakan harus ada surat asli surat keterangan ganti rugi (SKGR) tanah tersebut.

Jalembang Sitorus mengatakan bahwa surat asli SKGR atas nama orang tuanya (Karimun Sitorus) berada di kantor BPN Siak dan ada bukti penerimaan SKGR tersebut dari petugas BPN Siak. Namun,kanit Tipikor menekankan agar diambil dulu SKGR aslinya dari BPN Siak, baru bisa dikembangkan penyelidikan.

“Saya sangat berharap kasus ganti kerugian tanah orang tua kami itu dapat diselesaikan melalui jalur hukum. Saya yakin terhadap aparat pengegak hukum bahwa dugaan tindak pidana penggelapan uang ganti rugi tanah orang tua saya dapat diselesaikan melalui jalur hukum untuk mencari keadilan terkait dugaan salah sasaran pembayaran ganti rugi lahan orang tua saya atas nama Karimun Sitorus. Dimana ganti-rugi tersebut diduga diberikan pihak BPN kepada saudara Udin Panjaitan,”terang Jalembang Sitorus kepada wartapenariau.com, Rabu (21/10/2020).

Jalembang Sitorus mengetahui hal tersebut dari salah seorang warga Jalan PTP, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, bahwa  lahan Karimun Sitorus telah dikerjakan oleh  pihak perusahaan pembangunan  jalan tol.

“Setelah saya menerima laporan dari warga Jalan PTP,  bahwa lahan orangtua saya dikerjakan pihak pembangunan Jalan Tol, kemudian dengan cepat saya menuju lokasi lahan tersebut, setelah saya sampai di TKP,  ternyata benar lahan tersebut sudah mulai dikerjakan pihak pembangunan  jalan tol. Pada saat itu saya langsung menghentikan kegiatan tersebut dan meminta kepada pelaksana pembangunan  jalan tol,agar turun ke TKP untuk memberikan keterangan kenapa lahan orang tua saya dikerjakan untuk pembangunan jalan tol,”ujarnya.

Menurut Jalembang Sitorus, pada saat itu juga pelaksana pembangunan jalan tol bernama Bambang turun ke TKP, kemudian Bambang mengatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan dan sudah diganti rugi kepada bernama Udin Panjaitan. Bambang memberikan bukti peta bahwa lahan tersebut telah diganti rugi kepada Udin Panjaitan.

“Tetapi saya meminta kepada Bambang agar jangan dilanjutkan pekerjaan  diatas lahan oprang tua saya, karena lahan ini bukan lahan Udin Panjaitan, lahan ini adalah lahan Karimun Sitorus,”tegas Jalembang Sitorus.

Jalembang Sitorus langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak Kelurahan Kandis kota dan Kecamatan Kandis. “Pihak pemerintah langsung menerima laporan saya, dan mulai besok harinya langsung turun ke TKP dan mengundang Udin Panjaitan untuk turun ke TKP, tetapi, Udin Panjaitan Udin  tidak hadir dengan alasan sakit. Kemudian pihak kelurahan dan kecamatan sudah berulangkali mengundang Udin Panjaitan untuk turun ke  TKP,tetapi,  Udin Panjaitan selalu tidak bisa hadir dengan alasan sakit,”urai Jalembang Sitorus.***(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *