DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Ketua Tim Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Korda Kota Dumai, Kurnia, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kota Dumai yang diduga turut terlibat dalam kasus dugaan suap yang menyeret nama Walikota Dumai, H Zulkifli AS sebagai tersangka di KPK.
“Kita memberi apresiasi kepada KPK yang sudah memproses kasus ini. Bahkan sejumlah pejabat Pemko Dumai sudah dipanggil dan diperiksa di Jakarta.Terakhir kemarin yang diperiksa yakni Pokja Lelang Pemko Dumai. Kita minta KPK juga memeriksa oknum anggota dewan,” tegas Kurnia, Senin (27/7-2020) sebagaimana dikutip riaucrime.com.
Menurut Kurnia, beberapa waktu lalu pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan KPK, terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Dumai dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi Walikota Dumai tersebut.
“Mereka (Petugas KPK,red) menyampaikan kepada kita saat ini semuanya masih dalam proses,”ujar Kurnia.
Kurnia mengaku memperoleh informasi bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan KPK juga dalam rangka membongkar keterlibatan pihak lainnya.
“Sepertinya target KPK bukan hanya Walikota saja, tapi termasuk sejumlah nama lainnya yang terindikasi terlibat. Istilah mereka, bakal diangkut satu gerbong,” jelas Kurnia.
Menurut data yang diterima dua nama anggota DPRD Kota Dumai masuk dalam daftar saksi kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP Tahun 2017 dan APBNP Tahun 2018.
Oknum anggota dewan itu berinisial Yu dan Su. Selain tercatat sebagai anggota dewan, Yu juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai di Kota Dumai.
Selain itu juga terdapat dua nama lainnya, yakni oknum Direktur PT Mayatama Solusindo dan T.G.K yang berprofesi sebagai guru.
Penulis : A.Tambunan