SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Pihak RS H Adam Malik Medan akhirnya mengumumkan hasil otopsi jenazah Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna, ada ditemukan kekerasan disekitar tubuhnya, bertempat di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, Jalan Soekarno Hatta Medan, Rabu, (23/09/2020).
Managamen Rumah Sakit H Adam Malik Medan meminta maaf kepada semua pihak karena hasil otopsi sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat dan keluarga korban.
dr Hasan Petrus spesial forensik menyampaikan sebelum korban ditangani pihak RS Adam Malik terlebih dahulu dibawa ke RS Bhayangkara. Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak keluarga sehingga diputuskan diotopsi oleh RS H Adam Malik karena keluarga kurang percaya dengan RS Bhayangkara dan lebih percaya dengan RS H.Adam Malik.
Hasan mengatakan, pada tanggal 11 September 2020 sekitar pukul 17.00 Wib, RS H Adam Malik melakukan pemeriksaan kepada korban bagian luar dan dalam dan menemukan ada kekerasan pada korban dan pemeriksaan otopsinya juga ditemukan adanya tanda kematian karena lemas.
“Hasil otopsi kita memang menemukan adanya kekerasan disekitar tubuh dan kita menemukan adanya tanda-tanda mati lemas,”ujar dr Hasan Petrus.
Sehingga pada waktu itu pihaknya membutuhkan pemeriksaan tambahan dalam hal ini pihaknya mengambil sampel beberapa organ tubuh korban untuk pemeriksaan fatalogi, anatomi serta pengambilan isi lambung dan darah untuk pemeriksaan fartologi atau keracunan.
Menurut dr Hasan, ditemukan adanya kekerasan dibeberapa tubuh korban, tetapi kekerasan yang ditemukan bukan sebagai sebab akibat kematian dan pada korban tersebut juga ditemukan dari hasil fatalogi anatomi adanya penyakit pada paru-paru dan penyakit lever yang sudah lama diderita korban.
Terpisah, Pengacara korban Daniel Simbolon mengemukakan, bahwa konferensi pers yang digelar di Polda Sumatera Utara terkait hasil otopsi jenazah Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna yang dikeluarkan RS H Adam Malik, menurutnya sangatlah aneh dan banyak keganjilan, karena menurutnya disaat dokter Rumah Sakit H Adam Malik mengumumkan hasil otopsi sungguh sangat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Daniel Simbolon mencontohkan seperti masalah riwayat penyakit korban yang ada didalam tubuhnya.
Pasalnya, dari awal ia sudah melakukan investigasi kepada orang tua korban terkait ada tidaknya penyakit sebelumnya didalam tubuh Cokna dan orangtuanya mengatakan sejak lahir hingga semasa hidupnya tidak pernah mengeluh sakit atau menunjukkan tanda-tanda sakit seperti penyakit asma, sesak, paru-paru, dan liver seperti yang disebutkan dokter.
“Jadi menurut kami ini sangat aneh, kenapa setelah mati bisa begitu banyaknya penyakit yang diderita korban, dan terkait masalah luka-luka memar, lebam dan darah yang keluar dari mulut Cokna, kenapa dokter mengatakan itu hanya luka-luka biasa dan luka lama, Apa ini tidak aneh,”ucap Daniel Simbolon heran.
Daniel Simbolon juga heran kenapa sesederhana dan semudah itu seorang dokter otopsi menganalisa dan membuat pernyataan seperti itu, dan tidak secara detail dokter menjelaskan apa penyebab luka-luka, apakah karena ada benturan, pukulan atau karena benda tumpul dan kapan luka-luka itu muncul.
“Karena sepengetahuan kami tindakan otopsi itu dilakukan secara menyeluruh, baik luka-luka tanda kekerasan yang terlihat di luar tubuh mayat dan tanda-tanda kekerasan atau keadaan lain yang terdapat dalam tubuh mayat secara detail dan secara menyeluruh,”ungkap Daniel Simbolon.
Selanjutnya, keluarga Cokna juga bertanya-tanya cairan yang terdapat dalam tubuh korban, yaitu cairan yang mengandung ampetamin unsur yang terdapat dalam narkoba.
“Kenapa seakan akan yang dimunculkan hanya hal-hal terburuk dari korban, apakah supaya masyarakat menilai dan melihat bahwa korban adalah seorang penjahat narkoba yang layak mati,”tegas Daniel Simbolon.
Ketika ada wartawan bertanya mengenai luka-luka yang terdapat disekujur tubuh korban, dan dokter mengatakan dengan ringannya itu hanya luka ringan dan biasa saja.
“Apa bisa sesimpel itu penjelasan seorang dokter forensik, dan untuk itu kami menganggap ini ada yang ganjil,”pungkas Daniel Simbolon.
Seperti dikabarkan sebelumnya, bahwa kejadian ketika korban menemui oknum polisi yang meneleponya keadaan tubuh, fisik dan kesehatan korban masih sehat dan ditubuhnya tidak ada luka-luka kala itu.
Daniel Simbolon mengatakan, kenapa setelah korban ditangkap banyak terdapat luka-luka lebam dan memar ditubuh korban dan setelah diotopsi tiba-tiba banyak sekali penyakit yang diderita seperti sakit asma, paru paru dan liver, memang sungguh mengherankan dan membingungkan buat keluarga.
Cokna ditangkap setelah rekannya berinisial THF ditangkap lebih awal, Kamis, (10/9/2020), THF yang juga polisi ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang di Jalan Pertahanan, kompleks Perumahan Sigara-Gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dari THF yang bertugas di Polda Sumut ini diamankan sejumlah barang bukti dua paket sabu yang dikemas plastik klip transparan ditaksir 13,24 gram, 26 butir pil ekstasi warna krim berbentuk lembar daun ditaksir seberat 12,89 gram, 1 HP merek Oppo F9, 1 unit timbangan elektrik, 1 pucuk softgun dan uang tunai Rp 45 juta.
Atas penangkapan THF, kepolisian melakukan pengembangan dan keesokan harinya, Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna (28) ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu dikemas plastik klip transparan ditaksir seberat 113 gram di kantong depan sebelah kanan dan satu unit HP merek Vivo.
Namun setelah ditangkap dia kejang-kejang dan petugas membawa Cokna ke rumah sakit dan setelah beberapa saat dia meninggal dunia.
Penulis : Bonni T Manullang
Editor : T.Sitompul