DUMAI,WARTAPENARIAU.com-35 anggota DPRD Kota Dumai masa bakti 2024-2029 hari ini resmi dilantik, bertempat di ruang rapat Paripurna gedung Kantor DPRD Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kota Dumai, Selasa (3/9/2024).
Proses pelantikan ke 35 anggota legislatif Kota Dumai ini digelar melalui acara sidang paripurna dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Dumai yang dihadiri unsur Forkopimda Dumai, Sekda beserta Kepala OPD di Dumai, Ketua KPU dan Bawaslu, para pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, Ormas dan OKP, keluarga anggota dewan yang dilantik serta para undangan lainnya.
Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS, menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota dewan yang dilantik. “Selamat menjalankan amanah rakyat, semoga 35 orang anggota dewan yang dilantik hari ini bisa bersinergi untuk membangun negeri. Kepada anggota dewan periode sebelumnya, saya ucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini,” kata Walikota Paisal.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, mewakili Pj Gubernur Riau, Dr Rahman Hadi M.Si, yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri mengatakan menjadi hal yang patut dibanggakan karena bangsa Indonesia mampu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan relatif aman dan lancar.
Kata dia, Pemerintah berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah melakukan hak konstitusionalnya dengan baik.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada pihak-pihak yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media serta seluruh masyarakat yang berkolaborasi dengan segenap komponen bangsa,” ujar Jhon Armedi Pinem.
Menurut Jhon Armedi Pinem menambahkan, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah.
Oleh karena itu dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan pemerintah daerah.
Kemudian dilanjutkannya, setiap anggota DPRD dipilih melalui partai politik. Hal tersebut berbeda dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan melalui jalur perseorangan.
Namun demikian, sebesar apapun kepentingan politik hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,”ucapnya lagi.
Masih dalam sambutan Mendagri yang dibacakan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, DPRD juga harus mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
DPRD turut bersama-sama membangun Indonesia dari daerah agar terwujud Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
“Saya mengharapkan bapak ibu para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya lebih jauh.
Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik.
“Anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya,” ujar Mendagri disampaikan Jhon Armedi.
Berikut nama-nama Anggota DPRD Dumai periode 2024-2029 yang dilantik:
Dapil I (10 kursi, Dumai Kota, Dumai Selatan)
1. Ferdiansyah (Golkar)
2. Agus Miswandi (NasDem)
3.Johannes MP Tetelepta (Gerindra) (Incumbent)
4. Gusri Efendi (PDIP) (Incumbent)
5. Roni Bakara (Demokrat) (Incumbent)
6. Muhammad Al ichwan hadi (PkS) (Incumbent)
7. Hasrizal (PAN)(inkamben)
8. Rendi Firdaus (Golkar)
9. Sutrisno (Nasdem) (Incumbent)
10. Idrus (Gerindra) (Incumbent)
Dapil II (10 kursi/Dumai Timur, Medang Kampai):
1. Parluhutan Harianja (PDIP)
2. Kenda Guntara (Nasdem)
3. Yuhandri (Gerindra) (Incumbent)
4. Ananda Putri Salsabila (PAN)
5. Ediswan (Demokrat)
6. Antonius Nainggolan (Perindo)
7. Khoirunnas (PKB)
8. Rudi Hartono (PKS) (Incumbent)
9. Andi Putra Silitonga (PDIP) (Incumbent)
10. Edison (Golkar) (Incumbent)
Dapil III (6 kursi/Bukit Kapur):
1. Junjung Mangatas (Gerindra)
2. Sudiran (Nasdem)
3 Muhammad Dochlas Manurung (PDIP)
4. Ismun (Golkar)
5. Salman (PPP) (Incumbent)
6 Mawardi (PKS) (Incumbent)
Dapil IV (9 kursi/Dumai Barat, Sungai Sembilan):
1. Hj Jufrida (Nasdem)
2. Edward Randa (Golkar)
3. Yohanes Orlando (PDIP)
4. Idris (Demokrat)
5. Muhammad Ibrahim (PKS)
6. Yusman (Nasdem) (Incumbent)
7. Anton (PPP)
8. Bahari (PDIP)
9. Agus Susanto (Gerindra)